Pemprov DKI Jakarta menyediakan 37 unit bus sekolah khusus disabilitas dengan 10 rute. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu mobilitas anak penyandang disabilitas.
Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada 20.890 penerima serta menyediakan alat bantu fisik.