
Bareskrim Polri menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Pidie, Aceh. Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada (21/10/26). Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mengolah sabu cair menjadi kristal, menyiapkan lokasi dan peralatan, hingga menjemput tenaga ahli dari Malaysia. Polisi juga masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.