
Foto : Dwi Bagus (baju biru muda), suami siri yang bunuh Dini dan anaknya saat sampai di Polda Jatim, Senin, 26 Oktober 2026. (Aprilia Devi/detikJatim)
Selasa, 3 November 2026Nyaris dua pekan setelah Dini Hardiyanti dan anaknya tak ada kabar, Dwi Bagus Martono tak kunjung melaporkan kehilangan istri siri dan anaknya itu ke polisi. Ia baru mendatangi kantor polisi pada 5 Oktober 2026 setelah keluarga Dini mendesaknya mencari keberadaan kedua korban.
Saat itu Bagus datang mengadu bahwa Dini dan anaknya hilang di sekitar stasiun, tak jauh dari hotel tempat mereka menginap. Katanya, ia meninggalkan mobil untuk kembali ke hotel karena dompetnya tertinggal. Ketika kembali, Dini dan anaknya sudah tak ada.
Kapolres Madiun AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan laporan kehilangan itu awalnya tak dicurigai sebagai pembunuhan.
"Jadi laporan itu tanggal 5 Oktober, kejadian itu kan tanggal 19-20 September. Seiring berjalannya waktu, dia ini menyampaikan bahwa Dini itu hilang, tapi tidak mau melapor ke polisi. Si Bagus, setelah didesak oleh adiknya si Dini... barulah tanggal 5 itu sekitar jam 21.30 WIB melaporkan orang hilang atas nama Dini dengan anaknya,” terang Rizki kepada detikX.
Ada jeda lebih dari dua pekan antara dugaan peristiwa pembunuhan pada 20 September dan laporan kehilangan yang dibuat Bagus. Selama itu pula, keluarga Dini belum mendapat kepastian mengenai keberadaan ibu dan anak tersebut.
Area sekitar stasiun yang disebut Bagus ternyata memiliki titik buta kamera pengawas. Penelusuran pun kembali mengandalkan hotel tempat Bagus dan Dini menginap.
Rekaman CCTV memperlihatkan mobil Bagus diparkir dekat kamar. Posisi kendaraan itu membuat kamera hanya menangkap sebagian sisi mobil.
"Atas dasar itu, kami coba cek lokasi hilangnya. Namun itu blind spot ya. Sepertinya sudah dipelajari oleh si tersangka. Baru kita menyisir ke hotel. Di hotel itu ada sedikit kejanggalan," jelas Rizki.
Rekaman hanya memperlihatkan sisi kiri kendaraan, sementara bagian kanan dan belakang berada di luar jangkauan kamera.
Hanya terlihat anak kecil naik ke mobil tersebut. Kondisi kamar hotel pun disebut bersih, tanpa tanda yang langsung mengarah pada dugaan tindak kejahatan.

Rumah Dwi Bagus, pembunuh Dini dan anaknya di Madiun.
Foto : Sugeng Hariono/detikJatim
Cekcok Hubungan Rumah Tangga
Dini dan Bagus telah menjalani pernikahan siri sekitar dua tahun. Namun Dini ingin hubungan mereka diakui secara hukum administratif negara. Keinginan itu belum terwujud karena Bagus masih memiliki istri sah.
Kuasa hukum keluarga Dini, Ikbal Sermaf, mengatakan kliennya berharap Bagus memberi kepastian mengenai status pernikahan mereka.
"Keinginannya seperti itu, bagaimana dari pernikahan siri ini mereka bisa juga melakukan pernikahan secara sah secara negara," ujar Ikbal dikutip dari detikcom.
Pada September 2026, Dini mengajak Bagus dan anaknya menginap di sebuah hotel di Madiun. Mereka berencana merayakan ulang tahun anak tersebut.
Namun keadaan menegang setelah istri sah Bagus menelepon dan meminta dijemput. Kepada Dini, Bagus beralasan mobilnya sedang rusak.
Keterangan sementara dari Polda Jawa Timur menyebut panggilan telepon itu diduga memicu kecemburuan Dini. Keduanya kemudian bertengkar di kamar hotel pada 20 September. Cekcok tersebut berujung pada pembunuhan bengis terhadap Dini.
Anak Dini masih berada di hotel ketika Bagus membawa jasad Dini keluar menggunakan sleeping bag. Setelah itu, Bagus, yang saat itu mengenakan kaus putih, terlihat menggiring anak laki-laki berusia 4 tahun tersebut ke mobil.
Rekaman CCTV hotel memperlihatkan anak yang mengenakan baju berlengan panjang itu masuk ke kendaraan Bagus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengatakan Dini dan anaknya dibunuh pada 20 September 2026 tapi di tempat berbeda.
Bagus lalu membawa kedua jasad korban ke rumahnya di Jalan Kunir, Madiun. Rumah milik pribadi Dwi Bagus Martono alias Tono itu juga ditempatinya bersama istri sahnya. Di sana ia diduga membakar dan menghancurkan jazad kedua korban menggunakan mesin penggiling.

Dalam prarekonstruksi, Bagus mengaku mengumpulkan sisa pembakaran ke dalam tujuh karung selama dua hari. Tiga karung dibuang dari jembatan Kwadungan, Ngawi, pada 28 September. Empat karung lainnya dibuang keesokan harinya dari jembatan Winongo, Madiun.
Serpihan Tulang dan Mesin dari Gresik
Sekitar pertengahan Oktober, Bagus berpamitan kepada istri sahnya, lantas menghilang. Telepon selulernya juga tak aktif.
"Dia hanya pamit ke istrinya dan kemudian hilang, termasuk handphone-nya juga tidak bisa dihubungi,” ucap Rizki.
Hasil penggeledahan di dua lokasi, termasuk rumah Bagus, ditemukan sebuah tungku dan serpihan kecil yang awalnya tampak seperti batu kerikil. Dokter forensik yang memeriksanya menyatakan serpihan tersebut adalah tulang manusia. Sampelnya kemudian dilakukan pemeriksaan DNA.
"Di rumah Tersangka, setelah dilakukan penggeledahan, kami mencurigai ada tungku di sana... kayak serpihan tulang. Nah, dari situ kami langsung koordinasi dengan dokter forensik dan menyatakan bahwa ini tulang manusia,” papar Rizki.
Mesin pencacah yang dipesan Bagus dari Gresik harganya Rp 12 juta. Mesin tersebut belakangan sudah tidak berada di tangannya. Alat itu dipotong-potong dan dijual sebagai besi tua seharga sekitar Rp 1,6 juta.
Bagian gigi penghancur mesin diperiksa. Penjualnya juga dimintai keterangan mengenai kemampuan alat tersebut ketika digunakan untuk menghancurkan material keras. Kondisi gigi mesin diketahui mulai rusak.
"Nah di situ memperkuat kecurigaan kami juga. Gigi-giginya itu yang untuk menghancurkan itu mulai perotolan. Terus kita konfirmasi ke penjual... ‘Nggak kuat, Pak, itu gigi-giginya itu mesti kalah karena tulangnya tulang dewasa, karena tulang tua itu keras’," tutur Rizki.
Kecocokan DNA dari serpihan tulang dengan sampel hasil olah TKP memperkuat dugaan polisi. Setelah hasil pemeriksaan itu diperoleh, Bagus akhirnya diburu dan ditangkap.

Tangkapan layar rekaman CCTV momen terakhir Dini dan anaknya dijemput Dwi Bagus sebelum dilaporkan hilang karena dibunuh.
Foto : Dok. Istimewa
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan mesin pencacah tersebut dibeli setelah proses pembakaran. Bagus menggunakannya selama dua hari sebelum meminta seorang teman menjualnya kembali.
"Kayu pembakaran dia gunakan paling banyak. Dan yang paling menarik itu, jadi belinya mesin itu setelah proses pembakaran, setelah itu dijual lagi setelah digunakan dua harinya, menyuruh teman untuk menjual. Nah, ini yang masih didalami,” kata Jumhur kepada detikX.
Harti, 58 tahun, ibu kandung Dini, mengaku tak pernah menyangka anaknya akan mengalami nasib senahas itu. Kabar pembunuhan tersebut membuatnya terpukul. Ia bahkan mengaku sempat tak bisa tidur dan kehilangan nafsu makan.
"Hancur sehancur-hancurnya, Ibu tidak menyangka," kata Harti.
Kecurigaan sempat muncul ketika Harti melakukan panggilan video dengan Dini. Namun saat itu ia belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Saat itu, Dini mengungkapkan keinginan bekerja. Ia bahkan disebut sudah menyewa pengacara. Rencananya, Dini juga hendak menitipkan anaknya untuk diasuh oleh ibunya.
Hubungan Dini dengan Bagus sejak awal tidak mendapat restu keluarga. Keduanya disebut kerap terlibat cekcok meski Harti tak pernah membayangkan perselisihan itu akan berujung pada kematian anaknya. Dini dan Bagus diketahui baru sekitar empat bulan tinggal di Ponorogo sebelum peristiwa itu terjadi.
Atas kejadian tersebut, Harti meminta Bagus dihukum seberat-beratnya.
"Keinginan terhadap Tersangka, Ibu minta dihukum seberat-beratnya. Ndak mungkin dia sendiri, pasti ada temannya. Saya ingin dihukum mati. Soalnya, hilangkan dua nyawa," pungkas Harti kepada detikX.
Reporter: Ani Mardatila, Ahmad Thovan Sugandi, Fajar Yusuf Rasdianto, Melanie Hitarina M Sihotang
Penulis: Ani Mardatila
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim