
Setiap bulan beli pembalut, tapi ternyata masih kena PPN 11%?
Kebutuhan menstruasi yang nggak bisa dihindari ini kembali jadi sorotan. Sejumlah pihak menilai pembalut seharusnya bebas pajak karena berkaitan dengan kebutuhan dasar dan kesehatan reproduksi perempuan.
Lantas, apakah penghapusan pajak pembalut memungkinkan dilakukan di Indonesia? Dan seberapa besar dampaknya bagi masyarakat?
Yuk, simak pembahasannya di #TanyadetikFinance!