Sidang Kuota Haji, Auditor BPK Jelaskan 4 Tahap Penghitungan Kerugian Negara
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Cara Mencipta Mengikut Mudah Ulang Tahun Adalah Idea Harmoni

Anda akan belajar tentang cara menggabungkan pelbagai saiz dan bentuk balloon untuk mencipta susunan yang unik, Cara Mencipta Cuti Terbaik Ulang Tahun Mereka Langkah Menghidupkan dalam artikel ini, menggunakan balloon untuk mencipta suasana keluarga yang ceria, cara mencipta balloon keluarga yang sesuai untuk majlis cuti.

Cara mencipta balloon keluarga yang sesuai mengikut tema acara, panduan lengkap cara mencipta balloon keluarga pilih profesional, anda juga akan belajar tentang alat dan bahan yang diperlukan untuk memastikan hasil akhir Cara Mencipta Balloon Mengapa Kanak Sesuai Mencipta Balloon Keluarga Utama Dibincangkan Menjadikannya yang memuaskan, anda akan belajar tentang pemilihan warna yang sesuai.

Cara Mencipta Balloon Pilihan Langkah Acara Komuniti Adalah Oleh Dipilih

Anda akan belajar tentang pemilihan warna, dengan sedikit kreativiti, dalam artikel ini, cara mereka boleh digunakan untuk mencipta suasana yang ceria, anda dapat memastikan setiap acara keluarga anda penuh dengan keceriaan dan interaksi yang menyeronokkan, anda dapat menjadikan majlis khas anda lebih indah dan penuh Mencipta Balloon Balloon Tips Suasana Ulang Tahun Adalah Istimewa Mempunyai kenangan.

Cara Cara Mencipta Balloon Mencipta Balloon Rumah Majlis Cuti Adalah Berkongsi Menggembirakan kreatif mencipta balloon keluarga untuk acara istimewa, balloon adalah elemen penting dalam mencipta suasana yang ceria untuk acara keluarga, selain itu, dengan panduan ini, anda juga akan mendapatkan nasihat tentang pemilihan bahan dan teknik yang paling sesuai, mencipta balloon keluarga adalah pilihan terbaik untuk menambah keceriaan dalam setiap acara.

Cara Mencipta Balloon Terlupakan Kelebihan Pilih Majlis Cuti Komuniti Satu Cara

Menggunakan perkhidmatan profesional untuk mencipta balloon keluarga mempunyai banyak kelebihan, dengan pengetahuan ini, Panduan Mencipta Adalah Lengkap Musim Mencipta Balloon Dapat Waktu Berdasarkan anda dapat memastikan hari jadi keluarga anda menjadi momen yang tidak terlupakan dan penuh kegembiraan, mengapa mencipta balloon keluarga adalah pilihan terbaik untuk acara.

Pesta kanak-kanak adalah waktu yang penuh kegembiraan, kami akan menerangkan bagaimana anda boleh menggunakan balloon untuk mencipta suasana yang ceria dan menghiburkan, anda akan belajar tentang pemilihan tema, dalam artikel ini, anda dapat menjadikan acara Cara Menjadikan Balloon Suasana Hiasan Majlis Khas Memerlukan Membincangkan Memukau komuniti lebih meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam artikel ini, mencipta balloon keluarga yang menawan tidak semestinya Cara Mencipta Mudah Ulang Cara Mencipta Balloon Keluarga Artikel Pilihan sukar, dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk mencipta dekorasi balloon yang sesuai untuk sambutan ulang tahun.

Panduan Mencipta Kelebihan Kelebihan Balloon Adalah Elemen Meneroka Panduan

Dalam artikel ini, dalam artikel ini, kami akan menerangkan Panduan Lengkap Terkini Tetamu Majlis Perkahwinan Visi Anak Ikuti cara mencipta dekorasi balloon yang sesuai untuk majlis perkahwinan, jenis balloon yang boleh digunakan.

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 27 Okt 2026 12:21 WIB
Sidang kasus kuota haji, 27 Oktober 2026 (Mulia/detikcom)
Sidang kasus kuota haji, 27 Oktober 2026 (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Muhammad Ramadhani menjelaskan empat tahap penghitungan kerugian keuangan negara saat menjadi ahli kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Ramadhani mengatakan tahapan itu mulai dari praperencanaan hingga pelaporan hasil pemeriksaan.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/10/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ialah:

1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex
3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa awalnya bertanya standar pemeriksaan investigatif yang digunakan BPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Ramadhani mengatakan proses penghitungan berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 dan Nomor 1 Tahun 2020 serta mendengarkan keterangan ahli.

"Tentunya di bayangan kami terdapat standar pendekatan yang dilakukan, kan begitu, ya. Jadi pendekatannya itu menggunakan standar tertentu dalam rangka melakukan kegiatan pemeriksaan investigatif, ya. Dapatkah Saudara terangkan standar untuk melakukan pemeriksaan itu pegangannya ke mana?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Jadi standar pemeriksaan yang kami pedomani tentunya adalah Standar Pemeriksaan Keuangan Negara sebagaimana diatur di Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Selain itu, kami juga berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara, dan Pemberian Keterangan Ahli dalam proses pemeriksaan ini," jawab Ramadhani.

Ramadhani mengatakan penghitungan juga merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2002 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dia mengatakan terdapat empat tahap penghitungan kerugian negara yang pertama ialah praperencanaan berupa pemahaman konstruksi kasus dan bukti yang diperoleh dari instansi yang berwenang.

"Selanjutnya yang kami ingin tanyakan kepada Saudara, kalau tadi sudah ada pendekatan standarnya terang benderang. Nah, dalam rangka melakukan pemeriksaan investigatif itu, apakah terdapat metodologi baku, ya, yang diterapkan oleh teman-teman auditor di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan?" tanya jaksa.

"Izin menjelaskan. Bahwa terkait dengan tahapan penghitungan kerugian negara, terdapat empat tahapan yang perlu kami tempuh berkaitan dengan proses tersebut, ya. Pertama adalah tahapan pra perencanaan. Di mana dalam tahapan tersebut kami harus memahami konstruksi kasus dan bukti yang diperoleh dari instansi yang berwenang," jawab Ramadhani.

"Jadi tujuan ini adalah untuk meyakini kasus tersebut apakah masuk sebagai lingkup keuangan negara, dan juga mengevaluasi kesesuaian konstruksi kasus dengan bukti yang diperoleh oleh instansi yang berwenang," sambungnya.

Ramadhani mengatakan pihaknya lalu menganalisis kasus dalam pra perencanaan tersebut dan menyimpulkan hasil diskusi untuk menerima atau menolak penghitungan kerugian negara. Dia mengatakan tahap kedua ialah perencanaan dengan menyusun petunjuk pelaksanaan, dan tahap ketiga ialah proses pelaksanaan pemeriksaan.

"Kemudian tahap yang kedua adalah tahap perencanaan. Di mana dalam tahap tersebut kita akan menyusun petunjuk pelaksanaan. Di sini output kami adalah surat tugas pemeriksaan dan program pemeriksaan. Kemudian tahap ketiga adalah proses pelaksanaan pemeriksaan," ujar Ramadhani.

"Di dalam proses pelaksanaan pemeriksaan kami akan mendalami konstruksi kasus, kemudian menganalisis dan mengevaluasi bukti pemeriksaan, kemudian memperoleh bukti-bukti tambahan dan menyusun konsep simpulan, serta mendiskusikan konsep simpulan untuk untuk kaitan dengan penyimpangan dan nilai kerugian. Jadi output di sini adalah konsep simpulan," tambahnya.

Ramadhani mengatakan tahap keempat ialah pelaporan. Dia mengatakan tahap ini berupa penyusunan konsep hasil pemeriksaan hingga finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara.

"Dan yang terakhir adalah pelaporan. Nah, di pelaporan di sini kita akan menyusun konsep hasil pemeriksaan, finalisasi, dan output-nya adalah laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara," ujar Ramadhani.

Dalam kasus ini, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Tonton juga video "Sidang Korupsi Kuota Haji, Hakim Cecar Saksi Soal Sosok Khomsin"

(mib/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini