Kebakaran melanda salah satu rumah toko (ruko) dua lantai yang menjual sembako dan barang kelontong. Remaja berinisial J (18), ditemukan tewas karena diduga terjebak di dalam kamar mandi.
Kebakaran ruko tersebut berada tepatnya di Toko Berkah Jaya, Jalan Raden Pamuk RT 03 Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Selasa (27/10/2026).
Kapolsek Jambi Timur AKP Deddy Wardana Gaos mengatakan petugas menerima informasi kebakaran sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi tiba di lokasi mendapati api masih menyala di ruko milik Toko Berkah Jaya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat menerima informasi kebakaran, personel piket Polsek Jambi Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan bersama petugas pemadam kebakaran," kata Deddy, Selasa (27/10/2026).
Deddy menerangkan, bahwa berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diketahui saat seorang pria sedang berada di depan lokasi kejadian. Dia melihat kepulan asap dari ruko tersebut dan langsung menyeberang untuk memeriksa keadaan.
Saksi bernama Budianto kemudian naik melalui ruko di sebelah lokasi kebakaran dan berupaya membuka pintu lantai dua. Namun, saat itu api sudah membesar.
Karena asap semakin tebal, saksi turun ke lantai bawah. Dia kemudian bersama seorang warga bernama Fauzan berupaya membantu memadamkan api yang telah membesar di bagian bawah bangunan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, enam unit mobil Damkar Kota Jambi tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan.
"Akibat peristiwa kebakaran tersebut saudara J (18) ditemukan dalam keadaan meninggal di dalam bak kamar mandi lantai bawah," kata Deddy.
Jenazah korban diketahui merupakan pelayan toko itu, selanjutnya dievakuasi dan dibawa menggunakan ambulans Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan medis serta proses visum atau autopsi.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit ruko dua lantai berukuran 5 x 16 meter beserta barang dagangan berupa sembako dan barang kelontong mengalami kerusakan akibat terbakar.
Kerugian materi akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp 250 juta. Selain korban meninggal dunia, tidak ada laporan korban luka-luka dalam kejadian tersebut.
Polisi telah melakukan olah penanganan awal di lokasi dipimpin oleh Kapolresta Jambi Kombes Ananto Herlambang, meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis polisi.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Jambi," ujarnya.
Polisi juga berencana meminta bantuan laboratorium forensik untuk membantu mengungkap penyebab kebakaran tersebut.



























































