Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf adanya jurnalis yang sempat dilarang meliput aksi 28 Oktober 2026 di Jakarta. Polda Metro menegaskan hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
"Selanjutnya tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Budi menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi. Budi menegaskan persoalan yang ada terjadi karena kesalahpahaman semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut," kata dia.
"Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama," imbuhnya.
Sebagai informasi, sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026. Aksi tersebar di beberapa titik mulai di kawasan Bundaran HI hingga kawasan Dukuh Atas.
Tonton juga video "Momen Massa Aksi Sampaikan Aspirasi di Bundaran HI"
(wnv/jbr)




















































