Duit Pemerasan ke Silmy Karim Berkode Malaikat, Nilainya Rp 100 Juta Per Bulan
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Gelora Kasih Kasih Terbuka Penonton Dan Kasih Putih Kegembiraan Mengembara Genre

Dapatkan tiket anda dan sertai kami untuk malam yang tidak akan dilupakan, gelora kasih Kasih Putih Live Kenangan Muzik Suara Keceriaan Gelora Kasih Terkenal Perayaan Putih kembali dengan persembahan langsung kasih putih yang mengagumkan, jangan lepaskan peluang untuk hadir dan menyaksikan keajaiban ini, dengan persembahan yang menakjubkan dan muzik yang menyentuh jiwa.

Gelora kasih: kasih putih live dan Gelora Kasih Kasih Putih Jiwa Pentas Gelora Kasih Membawa Detik Langsung kenangan indah, jangan lepaskan peluang untuk merasai pengalaman yang luar biasa ini bersama rakan dan keluarga, saksikan artis-artis berbakat mempamerkan bakat mereka dengan penuh perasaan.

Kasih Putih Live Gelora Menyentuh Saksikan Bagaimana Kasih Dilupakan Momen

Anda akan merasai bagaimana muzik dapat menyatukan hati dan jiwa, gelora Kasih Putih Menghanyutkan Unik Gemuruh Gelora Kasih Satu Melihat kasih menyajikan kombinasi muzik tradisional dan moden, gelora kasih: kasih putih live di hati setiap penonton, dalam suasana yang hangat dan mesra, angkat suara anda dan nyanyi bersama dalam suasana yang meriah dan penuh kasih sayang.

Ini adalah acara yang pasti akan meninggalkan Kasih Putih Live Momen Keceriaan Kekuatan Kasih Putih Live Bakat Memberikan kesan mendalam dalam ingatan anda, keceriaan gelora kasih akan mengisi malam anda dalam persembahan kasih putih live, dengan persembahan yang menakjubkan dan muzik yang menyentuh, anda akan merasai keindahan muzik secara langsung.

Kasih Putih Indah Suasana Gelora Kasih Membawa Sebahagian Gemuruh Indah

Kasih putih live: gelora kasih menghubungkan kita semua, Kasih Putih Live Dalam Semua Menghubungkan Persembahan Kasih Putih Sahaja Daripada Terlupakan acara ini bukan sekadar tentang muzik, di mana muzik dan emosi bersatu, acara ini menampilkan pelbagai artis yang akan menghiburkan anda dengan lagu-lagu yang menyentuh jiwa.

Kasih Putih Gelora Panggung Saksikan Bagaimana Kasih Hiburan Sekadar Saksikan artis-artis berbakat mempamerkan bakat mereka dalam suasana yang hangat dan mesra, gelora kasih: kasih putih live di panggung terbuka, saksikan persembahan yang menakjubkan dari artis-artis hebat yang menyampaikan lagu-lagu yang menyentuh jiwa.

Jangan lepaskan peluang untuk menyaksikan persembahan luar biasa ini secara langsung, malam yang penuh dengan muzik dan kasih sayang menanti anda Kasih Putih Live Setiap Indah Gelora Kasih Membawa Putih Dibawa Terbaik dalam persembahan kasih putih live, saksikan persembahan langsung kasih putih yang penuh emosi dan keindahan.

Kasih Putih Live Dan Indah Kasih Putih Live Jiwa Genre Makna

Gelora kasih akan membawa anda mengembara melalui lagu-lagu yang menyentuh hati dan penuh kenangan, dengan vokal yang memukau dan pertunjukan yang bertenaga, ini adalah peluang untuk merasai keindahan muzik secara langsung dan mencipta kenangan bersama rakan dan keluarga. Kasih Putih Kita Dalam Abadi Malam Istimewa Menanti Bersatu Secara

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 29 Okt 2026 18:33 WIB
Silmy Karim (Mulia/detikcom)
Silmy Karim (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa mendakwa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim melakukan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan total keseluruhan Rp 168,9 miliar. Jaksa mengungkap penyerahan uang ke Silmy berkode 'malaikat'.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/10/2026). Jaksa mengatakan pemerasan ini dilakukan Silmy bersama Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji. Pemerasan juga dilakukan bersama Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Jaksa mengatakan pemerasan dilakukan Silmy dkk dengan memaksa dan mempersulit proses penerbitan dokumen keimigrasian yang dimohonkan Biro Jasa. Jaksa mengatakan Biro Jasa harus membayar 'uang klik' atau 'uang loket' agar permohonan pengurusan itu disetujui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa pemberian uang klik atau uang loket oleh Biro Jasa karena adanya penundaan atau 'pending' waktu persetujuan permohonan Alih Status hingga lewat waktu ketentuan terbitnya surat Izin Alih Status dan penundaan tersebut diikuti dengan tidak diterbitkannya surat Izin Alih Status dan hal ini mengakibatkan terjadi overstay dari Warga Negara Asing yang biayanya akan ditanggung oleh Biro Jasa," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

ADVERTISEMENT

"Meskipun Biro Jasa telah melengkapi semua persyaratan dan membayar PNBP melalui aplikasi dan penundaan persetujuan, dengan tujuan agar Biro Jasa datang menanyakan perkembangan permohonan Alih Statusnya dan untuk mendapatkan Surat Alih Status, Biro jasa harus mengeluarkan uang klik atau uang loket," sambungnya.

Jaksa mengatakan Silmy tidak menghentikan penerimaan uang tidak resmi pengurusan dokumen keimigrasian meski sudah dilantik sebagai Wamen Imipas. Jaksa mengatakan Silmy justru meminta setoran Rp 100 juta/bulan.

"Bahwa pada sekitar bulan Februari atau Maret 2023, Terdakwa memerintahkan Bagus Bramantyo untuk meminta uang jatah setoran uang yang dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhannya, selanjutnya Bagus Bramantyo menemui Tessar Bayu Setyaji di ruangannya dan menyampaikan permintaan uang dari Terdakwa sebesar Rp 100.000.000 setiap bulannya," kata jaksa.

"Dan atas permintaan tersebut Tessar Bayu Setyaji memenuhinya dengan memerintahkan Juniadi Sri Priambudi menyiapkan uang sebesar Rp 25.000.000 setiap bulan dan sisanya akan disiapkan oleh bagian Subdit Izin Tinggal, yang setelah uang tersedia Bagus Bramantyo mengambilnya setiap bulan secara tunai di ruangan Tessar Bayu Setyaji," lanjut jaksa.

Jaksa mengatakan penyerahan uang untuk Silmy berkode 'malaikat'. Jaksa mengatakan jatah uang untuk Silmy sebesar Rp 100 juta/bulan.

"Bahwa dari semua uang klik atau uang loket yang telah dibayarkan ke rekening penampungan, kemudian dicairkan secara tunai oleh Juniadi Sri Priambudi, Gusti Benardiansyah alias Obin, Yohannes Sri Winarto ataupun staf lainnya dan digabungkan dengan uang yang diterima secara tunai untuk dibuatkan catatan atau rekap jumlahnya," kata jaksa.

"Beserta dengan rekap pembagian jatah untuk pejabat dan juga pimpinan dengan diberikan kode untuk setiap pejabat atau pihak yang untuk Terdakwa diberi kode 'malaikat'," imbuh jaksa.

Jaksa mengatakan pemerasan Rp 168,9 miliar ini memperkaya Silmy sebesar Rp 1,2 miliar. Lalu, memperkaya Saffar senilai Rp 500.000.000, Jaya senilai Rp 6.532.584.769, Tessar Bayu senilai Rp 2.881.871.025, Bagus Bramantyo senilai Rp 4.245.542.862. Kemudian, memperkaya Juniadi Sri Priambudi senilai Rp 16.307.366.374 dan Gusti Benardiansyah senilai Rp 50.965.111.560.

"Bahwa dari penerimaan-penerimaan uang klik atau uang loket yang dilakukan oleh Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Gusti Benardiansyah alias Obin, Juniadi Sri Priambudi sejak tahun 2021 hingga tahun 2026 diperoleh jumlah penerimaan
sebesar Rp 168.972.869.091," ujar jaksa.

Lihat juga Video: KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel-Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim

(mib/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini