Hasil tes kesehatan dan tes psikologi untuk perpanjang SIM online ada masa berlakunya. Jangan sampai kamu terlewat karena harus mengulang dari awal.
Permohonan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) lewat online harus menyertakan hasil tes kesehatan dan tes psikologi sebagai persyaratan utama. Hasil tes kesehatan dan tes psikologi itu sejatinya bisa didapatkan juga secara online lantaran sudah terintegrasi ke aplikasi Digital Korlantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, hasil tes tersebut ada masa berlakunya. Dikutip laman Instagram Digital Korlantas, hasil tes kesehatan di laman erikkes.id itu punya masa berlaku 14 hari. Kemudian hasil tes psikologi di e-Ppsi berlaku 6 bulan.
Dalam kurun waktu tersebut, jika terjadi kegagalan kamu bisa mengurus SIM tanpa harus mengulang tes dari awal. Namun jika waktunya sudah terlewat, maka harus dari awal lagi. Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, maka kamu tinggal perpanjang SIM lewat online tanpa harus ke kantor Satpas atau gerai SIM keliling. Caranya sebagai berikut.
Cara Perpanjang SIM Online
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore ataupun AppStore
2. Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
6. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
9. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
11. Pilih SATPAS penerbit
12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
(dry/din)






















































