Tawuran dua kelompok remaja terjadi di Jalan Kadea Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua kubu saling serang menggunakan busur hingga petasan.
Tawuran tepatnya terjadi di tepi kanal Baraya dan pertigaan Jalan Kadea, Kecamatan Bontoala, Makassar, Jumat (30/10/2026) sekitar 16.40 Wita. Kedua kelompok yang bertikai adalah warga Baraya dan Bungaejaya Beru.
"Telah terjadi tawuran antara remaja dari Kelurahan Baraya Kecamatan Bontoala dan Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar dengan menggunakan busur, batu dan petasan," ujar Kapolsek Bontoala Kompol Abdul Samad dalam keterangannya, Jumat (30/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu bermula saat kelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya sengaja melepaskan petasan ke arah dua kelurahan. Akibatnya, kedua kelompok yang terprovokasi itu saling serang.
"Sekelompok pemuda yang belum diketahui asal maupun kelompoknya dengan sengaja membakar petasan kemudian mengarahkan ke arah Kelurahan Baraya dan Kelurahan Bungaeja Beru. Sehingga hal tersebut memprovokasi para pemuda dari kedua kelurahan untuk saling serang," ucapnya.
Personel Polsek Bontoala kemudian turun di lokasi sekitar pukul 17.00 Wita membubarkan tawuran. Polisi mengimbau warga untuk berhenti melakukan tawuran.
"Menyambangi pemuda yang sedang tawuran dan melakukan himbauan agar segera berhenti melakukan tawuran," lanjutnya.
Namun pada pukul 17.20 Wita kelompok tersebut kembali melakukan tawuran. Hanya saja tidak berselang lama polisi berhasil membubarkan kedua kelompok.
Abdul menuturkan akan mengungkapkan pihak yang melakukan provokasi. Termasuk pihak atau kelompok yang terlibat dalam tawuran kelompok tersebut.
"Melakukan upaya hukum yang tegas terhadap pelaku yang melakukan provokasi maupun yang terlibat aksi saling serang," ucapnya.
Selain itu, Abdul mengatakan polisi akan meningkatkan patroli di wilayah tersebut. Dia menyebut termasuk melakukan penggeledahan barang bawaan seperti benda tajam.
"Gangguan kamtibmas berupa meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pengendara R2 yang secara langsung terdapat pelanggaran baik kelengkapan kendaraan maupun ketentuan mengendarai (bonceng 3)," jelasnya.
"Untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan baik pada diri maupun yang ada di kendaraan yang digunakan," pungkasnya.
Berdasarkan video yang beredar, sejumlah warga sedang memegang busur dengan mengarahkan ke kelompok lawan. Sebagian lainnya berusaha mencari posisi yang tepat untuk melepaskan busur.































































