Empat stasiun pemantauan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda sempat tidak berfungsi akibat terkena material erupsi. Setelah menjalani perbaikan selama dua hari, seluruh perangkat tersebut kini kembali beroperasi.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Anak Krakatau, Deny Mardiono mengatakan perbaikan dilakukan oleh tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 29-30 Oktober 2026.
"Setelah dilakukan optimalisasi dan perbaikan langsung di lapangan pada 29-30 Oktober, empat stasiun peralatan pemantauan yang sebelumnya mengalami gangguan kini sudah kembali berfungsi," katanya, Sabtu (31/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deny menjelaskan, kerusakan dipicu material erupsi yang mengenai perangkat pemantauan. Tim kemudian melakukan pengecekan dan perbaikan langsung untuk mengembalikan fungsi alat tersebut.
Pemulihan ini dilakukan saat aktivitas vulkanik Anak Krakatau masih berlangsung. Berdasarkan laporan pengamatan Jumat (30/10), periode pukul 00.00-06.00 WIB, tercatat satu kali erupsi dengan amplitudo maksimum 50 milimeter dan durasi 19 detik.
Selain itu, aktivitas kegempaan yang terekam terdiri dari 35 kali gempa hybrid atau fase banyak, enam kali gempa frekuensi rendah, tiga kali gempa vulkanik dangkal, dan dua kali gempa vulkanik dalam.
Petugas juga mengamati asap kawah utama berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis sampai sedang. Ketinggiannya mencapai 50-100 meter dari puncak.
Deny mengatakan, berfungsinya kembali seluruh stasiun pemantauan penting untuk memastikan perkembangan aktivitas Anak Krakatau dapat terus dipantau. Dia meminta masyarakat, pemerintah daerah, dan nelayan ikut menjaga fasilitas tersebut dari kerusakan.
Menurutnya, data dari peralatan pemantauan dibutuhkan untuk mendukung upaya mitigasi bencana, terutama dalam memberikan informasi mengenai aktivitas gunung api kepada masyarakat.
Perbaikan peralatan pemantauan Anak Krakatau turut mendapat pendampingan dari Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (SKSDA) Wilayah III Lampung, BKSDA Bengkulu.
Kepala SKSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo mengatakan pendampingan dilakukan karena sejumlah perangkat berada di kawasan Cagar Alam Gugus Kepulauan Krakatau.
Dia menjelaskan, keterlibatan BKSDA berkaitan dengan kewenangan pengawasan kawasan konservasi. Sementara penanganan teknis peralatan pemantauan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PVMBG.
"Kami mendampingi tim PVMBG yang melaksanakan pemeliharaan dan modernisasi peralatan pemantauan gunung api. Secara teknis, penanganan peralatan menjadi kewenangan PVMBG," ujar Itno.
Itno menyebut kegiatan pemeliharaan di kawasan cagar alam harus tetap memperhatikan aturan perlindungan lingkungan. Hal itu untuk mencegah aktivitas perbaikan mengganggu kelestarian flora dan fauna di kawasan tersebut.
Dia berharap koordinasi antara BKSDA dan PVMBG terus berjalan agar fasilitas pemantauan Anak Krakatau tetap berfungsi dan kawasan konservasi tetap terjaga.



























































