Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara menjadi salah satu langkah penting untuk mengatasi persoalan lalu lintas. Hal ini menyusul tingginya volume kendaraan pengangkut batu bara yang selama ini menggunakan jalan umum.
Deru mengatakan, sejak awal dirinya berkomitmen agar angkutan batu bara di Sumsel menggunakan jalur khusus. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Pergub Nomor 74 Tahun 2018 untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi investor.
Dia menjelaskan, saat itu pemerintah memberikan toleransi terhadap sekitar 1.600 kendaraan angkutan batu bara. Namun, jumlah kendaraan yang beroperasi di lapangan kini telah melampaui 10.000 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi tersebut dinilai memicu kepadatan lalu lintas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.
"Coba bayangkan jika satu kendaraan tronton saja membutuhkan ruang sekitar 7 meter, belum termasuk jarak dengan kendaraan lainnya. Berapa panjang jalan yang dibutuhkan? Karena itulah, saya berjanji dalam hati, kalau menjadi gubernur, angkutan batu bara harus melalui jalan khusus," ujar Deru.
Deru mengklaim, hingga kini pembangunan jalan khusus tersebut telah mencapai lebih dari 1.100 kilometer. Pembangunan itu disebut tidak menggunakan anggaran pemerintah, baik APBD maupun APBN.
"Dulu kita salut dengan Daendels yang membangun jalan Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 kilometer. Di Sumsel, kita telah membangun lebih dari 1.100 kilometer jalan tanpa menggunakan APBD maupun APBN. Ini bisa terjadi karena kerja sama dan tata kelola yang baik," ujarnya.
Deru juga menyoroti dampak penggunaan jalan umum terhadap pengembangan transportasi batu bara melalui jalur kereta api (KA). Menurutnya, optimalisasi angkutan batu bara melalui kereta api perlu didukung penataan sistem transportasi agar distribusi komoditas tersebut berjalan lebih efektif.
Dia menyebut Sumsel memiliki peran besar dalam aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalur KA. Karena itu, sinergi antara perusahaan pertambangan, pengelola jalan khusus, dan operator kereta api perlu terus diperkuat untuk mendukung kelancaran distribusi.
Selain itu, Deru berharap perusahaan batu bara dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) lainnya. Kolaborasi antarpelaku usaha tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme business to business (B2B), sementara pemerintah berperan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
"Pemerintah akan mendukung sepenuh hati dan memberikan kemudahan selama semua pihak mematuhi aturan yang berlaku di daerah masing-masing," katanya.
Menurut Deru, keberadaan jalan khusus angkutan batu bara setidaknya memberikan tiga manfaat utama.
Pertama, meningkatkan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan karena operasional angkutan batu bara tidak lagi sepenuhnya bergantung pada aturan dan kondisi jalan umum.
Kedua, memberikan ruang bagi pemerintah daerah, khususnya dinas perhubungan, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha transportasi bersama kepolisian setempat.
Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi baru di sekitar jalur operasional. Keberadaan jalan khusus diharapkan membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
Meski demikian, Deru mengingatkan perusahaan agar memastikan jalan khusus tersebut dirawat dengan baik. Pengelola juga diminta memperhatikan keselamatan pengemudi, menjaga kondisi jalan, serta melakukan penyiraman secara berkala untuk mengendalikan debu, terutama saat musim kemarau.
"Saya minta jalan ini dipelihara dengan baik dan keselamatan sopir juga harus diperhatikan. Kalau tidak musim hujan, lakukan penyiraman seperti yang dilakukan pengelola jalan khusus lainnya," pesannya.
Dia juga mengajak perusahaan pertambangan membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar. Perusahaan diharapkan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lokal untuk terlibat secara legal dalam kegiatan pertambangan maupun usaha pendukungnya.



























































