Pemuda bernama Jampardi alias Jampang (27) ditangkap polisi usai mencuri koper depan asrama mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi kejahatan pelaku sebelumnya terekam kamera pengawas atau CCTV.
Pelaku ditangkap di Jalan Adhyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (31/10). Dalam catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa.
"Penangkapan terhadap pelaku yang juga sudah residivis ini berawal dari informasi mengenai keberadaan terduga pelaku," ujar Kapolsek Panakkukang, Kompol Ema Ratna kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sebelumnya membawa kabur koper milik wanita di depan Asrama Mahasiswa Kaltara, Jalan Adhyaksa Baru Lorong 5B, Minggu (5/7). Koper itu diambil saat korban sedang menerima telepon.
"Terduga pelaku juga mengakui telah mengambil barang milik korban saat pemiliknya berada di depan asrama dan sedang menunggu jemputan," ungkap Ema.
Usut punya usut, pelaku ternyata juga pernah melakukan pencurian di kawasan Adhyaksa Baru, Kelurahan Pandang, Minggu (13/9) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku mencuri iPad di atas dasbor mobil yang terparkir di garasi.
"Terduga pelaku mengakui telah mengambil satu unit iPad yang berada di atas dasbor mobil korban. Dari hasil pemeriksaan, iPad tersebut kemudian dijual kepada kakaknya berinisial RI dengan harga Rp 150 ribu," kata Ema.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Panakkukang. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti hasil curian pelaku.
"Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.































































