Seorang warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, berinisial MS diamankan polisi karena diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Polisi menyita barang bukti berupa sekitar 1.000 liter solar dan Pertalite, serta sejumlah kendaraan dan peralatan yang digunakan untuk menampung BBM.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dugaan penimbunan BBM di wilayah Kecamatan Kademangan. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata benar, tersangka yakni MS sedang berupaya penimbunan BBM subsidi. TKP di Desa Sumberjati, Kademangan. Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya saat press release, Rabu (28/10/2026).
Ardhy mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya yakni tiga kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, sejumlah drum berbagai ukuran yang bersisi BBM dan mesin penyedot.
"Totalnya masing-masing itu untuk BBM jenis solar sekitar 530 liter, dan jenis pertalite 500 liter. Dikemas pada beberapa drum dan jerigen," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Bayu Adjie Sudarmono menerangkan MS diketahui menimbun BBM subsidi itu dengan memodifikasi tangki kendaraan. MS yang merupakan tukang bengkel itu memanfaatkan tangki kendaraan mobil kijang untuk menampung BBM subsidi.
"Pekerjaannya bengkel, jadi bisa memodifikasi tangki kendaraan itu dengan kapasitas yang lebih banyak. Kemudian BBM subsidi dipindahkan kepada drum dan jerigen," jelasnya.
Menurutnya, MS beroperasi seorang diri dengan mendatangi SPBU di wilayah Kademangan. Setelah terkumpul BBM itu akan dijual kembali kepada pengecer. Adapun selisih harganya yakni Rp 1 ribu-Rp 2 ribu per liter.
"Dijual kembali ke pengecer dengan selisih harga, yakni Rp 9 ribu per liter untuk solar dan Rp 11 ribu per liter untuk pertalite," katanya.
Bayu menegaskan pihaknya masih mendalami kasus penimbunan BBM subsidi itu. Termasuk akan menyelidiki lebih lanjut kepada petugas atau pemilik SPBU.
"Mohon waktu, kami masih mendalami dugaan apakah ada kerjasama atau keterlibatan dengan SPBU," tandasnya.























































