Wanita inisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencuri dan menggadaikan motor ibu kandungnya demi untuk membiayai pacarnya. Pelaku YM pun ditangkap polisi usai melakukan perbuatan itu.
"Betul, kami telah mengamankan seorang anak perempuan yang telah menggadaikan motor orang tuanya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan kepada detikSulsel, Minggu (1/11/2026).
Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, pada Jumat (30/10). Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (31/10) sekitar pukul 21.35 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari," kata Henri.
Henri mengatakan kasus tersebut bermula saat sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning milik korban terparkir di halaman rumah. Saat hendak dipakai, kendaraan itu sudah tidak berada di tempatnya.
"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang. Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri," katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, YM mengakui perbuatannya mencuri dan menggadaikan motor ibunya. Dia mengakui motor tersebut ke pria berinisial MF (39).
"Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias," jelasnya.



























































