Dinas Sosial dan Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan sejumlah ibu diduga melakukan eksploitasi terhadap anaknya untuk menjadi pengemis di jalanan. Petugas yang melakukan penertiban pun mengamankan 16 anak jalanan (anjal).
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Muh Zuhur Dg Ranca mengatakan penertiban berlangsung di Jalan Hiburan, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (30/10). Sejumlah ibu turut diamankan karena mengarahkan anaknya untuk mengemis.
"Mereka sedang mengemis saat kami amankan, kami dapat laporannya dari tukar parkir sekitar lokasi, dan ada itu salah satu ibu yang diamankan dia eksploitasi anaknya, jadi anaknya itu yang mengemis," ujar Zuhur kepada detikSulsel, Jumat (30/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuhur mengatakan ibu-ibu yang eksploitasi anaknya ini hanya duduk berteduh. Dia menyebut saat pengamanan sebagian ibu-ibu sudah lari dari lokasi.
"Nanti ibunya duduk-duduk, itu kan eksploitasi dia manfaatkan anaknya. Kami amankan di Jalan Penghibur. Ada sebenarnya banyak ibu-ibu di situ tapi mereka lari," ucapnya.
Dia mengungkapkan hasil penertiban itu berhasil mengamankan 16 anjal. Mereka terdiri dari 13 orang anak di bawah umur, 1 wanita dewasa dan 2 orang ibu.
"Dalam patroli yang dilaksanakan selama 2 hari ini tim gabungan berhasil menjangkau 16 para PPKS jenis anak jalanan hingga gelandangan. 13 anak-anak umur 7 sampai 8 tahun 2 orang ibu ibu sebagai gelandangan 1 orang wanita dewasa umur 17 tahun," jelasnya.
Zuhur menambahkan 16 anjal yang diamankan ini akan dilakukan pembinaan mental. Ia menyebut mereka saat ini telah diamankan di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Mulia.
"Selanjutnya tugas Dinsos setelah dijangkau akan memberikan pembinaan mental, sosial dan rohani di UPT Rumah Penampungan & Trauma Centre Dinas Sosial Makassar. Di Liponsos Mulia Barombong," ungkapnya.































































