PT Bank BJB Syariah menegaskan tidak memiliki fasilitas deposito emas. Hal ini ditekankan menyusul dugaan hilangnya emas milik nasabah sebesar 2,2 kilogram.
Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi, menjelaskan kasus tersebut berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan dan keluarganya. Namun berdasarkan catatan administrasi perseroan, fasilitas gadai tersebut telah dinyatakan lunas pada 2013.
"Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan tidak memiliki fasilitas deposito emas, permasalahan dimaksud berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan beserta keluarga. Berdasarkan catatan administrasi Perseroan, fasilitas tersebut telah dinyatakan lunas pada tahun 2013," ungkap Arief dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (2/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Arief mengaku pihaknya telah melakukan tindak lanjut melalui penyampaian tanggapan beserta dokumen pendukung yang terkait dengan kasus tersebut. Ia juga menegaskan, perseroan akan bersikap kooperatif dalam proses penyelesaian masalah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Perseroan senantiasa kooperatif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Arief menambahkan, BJB Syariah telah menindaklanjuti pengaduan nasabah yang disampaikan sejak 2022 melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK. Tindak lanjut juga dilakukan dengan merespons surat somasi dan menggelar pertemuan dengan nasabah yang bersangkutan di kantor BJB Syariah.
Ia menegaskan, BJB Syariah terus mengupayakan penyelesaian masalah secara kooperatif dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga akan meningkatkan literasi dan edukasi terkait produk yang disediakan perseroan.
"Berkaitan dengan pengaduan ini, perseroan akan terus meningkatkan edukasi dan literasi kepada nasabah guna memastikan pemahaman atas produk yang digunakan, disertai pemantauan terhadap pelaksanaan prosedur transaksi. Langkah tersebut merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan dan mitigasi risiko secara berkelanjutan," pungkasnya.
Saksikan Live DetikSore :
(acd/acd)





















































