Perang kelompok terjadi hampir setiap pekan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Oktober 2026. Rentetan tawuran tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia hingga luka-luka.
Pihak kepolisian telah turun tangan mengamankan sejumlah pihak yang terlibat perang kelompok. Namun, pertikaian antarkelompok menggunakan batu, busur panah hingga petasan masih terus terjadi.
Dirangkum detikSulsel, berikut rentetan tawuran di Makassar sepanjang bulan Oktober 2026:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tawuran Geng Motor di Sudiang
Tawuran pertama pecah di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu (4/10/2026) dini hari. Perang itu melibatkan dua kelompok geng motor dari Kabupaten Maros dan Makassar yang sebelumnya janjian.
"Informasi sementara ya, jadi dua kubu ini adalah geng motor," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A Malik kepada detikSulsel, Selasa (6/10).
Setiawan mengatakan tawuran mengakibatkan mahasiswa bernama Akmal (24) meninggal dunia. Sementara rekannya, Farel (17) mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.
"Perang di antara dua kelompok kemudian mengakibatkan meninggal dunia satu orang dan satu orang luka berat," tutur Setiawan.
Polisi yang mengusut kasus ini menangkap 20 terduga pelaku pada Senin (5/10) sekitar pukul 03.00 Wita. Para terduga pelaku didominasi anak di bawah umur dan beberapa di antaranya berstatus pelajar.
Dari hasil penyidikan, 18 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka sementara dua orang lainnya berstatus saksi. Pelaku utama yang menyerang korban berinisial YD ditangkap di Palopo, Selasa (6/10).
"Satu orang yang kami amankan atas inisial YD, yang diduga eksekutor pemarangan," kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Abdullah Mataram.
Pemotor Kena Busur di Kakatua
Selang dua hari, Selasa (6/10), tawuran pecah di Jalan Kakatua 2, Kecamatan Mamajang. Seorang pemotor bernama Fadil yang bukan peserta tawuran menjadi korban setelah terkena busur di mata saat melintas.
"Korban bukan peserta tawuran, dia kebetulan melintas saat terjadi perang kelompok," kata Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mughni kepada wartawan, Rabu (7/10).
Perang kelompok diduga melibatkan warga dari dua kecamatan, yakni Mamajang dan Tamalate. Polisi masih mendalami pemicu tawuran. Informasi awal yang dihimpun bentrokan bermula dari perkara antre makan bakso di sebuah warung.
"Informasinya ada warga yang makan bakso, kemudian ada yang mengantre. Orang yang makan belum pergi dan asyik bermain game, kemudian ditegur oleh kelompok sebelah dengan bahasa yang kasar," jelasnya.
Teguran itu belakangan memicu dendam. Kendati begitu, polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk mendalami keterangan saksi.
"Kami masih mendalami dan mencari pelaku yang melepaskan busur panah karena posisinya ini terjadi saat tawuran terjadi," pungkas Uji.
Tawuran Maut di Rajawali
Perang kelompok berikutnya terjadi di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis (15/10/2026) pukul 01.30 Wita. Tawuran antara kelompok Kokolojia dan Rajawali Rusun menewaskan pemuda bernama Khairil (22).
"Perang kelompok yang di mana antara anak-anak Rajawali Rusun dan anak Kokolojia," ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad kepada wartawan, Kamis (15/10).
Insiden ini bermula saat pemuda dari kelompok Rajawali Rusun sedang santai di sebuah warung. Selang beberapa waktu, sekelompok pemuda dari Kokolojia datang ke lokasi geber-geber motor yang berujung perang kelompok.
"Pada saat terjadi perang kelompok, ada korban (Khairil) yang kena tebas parang. Kemudian dia dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan dia meninggal dunia," ungkap Jafar.
Kematian Khairil memicu penyerangan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Lelong, Jalan Rajawali Makassar, Kamis (15/10) siang. Penyerangan mengakibatkan kaca bangunan di lokasi mengalami kerusakan.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap tujuh orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh tersangka masing-masing berinisial HK (31), AD (28), MAS (20), AL (25), MB (21), AS (27) dan MIS (17).
"Motif tersangka melakukan penyerangan terhadap anak-anak dari kampung Kokolojia dengan maksud balas dendam karena saudara korban tidak diberikan sisa uang penjualan anjing liar sebesar Rp 1 juta," ucap Kapolda Sulsel Irjen M Awal Chairuddin saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (21/10).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (4) KUHP juncto Pasal 473 huruf b KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
3 Hari Tawuran di Ablam
Tawuran antarwarga terjadi selama tiga hari di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Makassar. Tawuran pertama kali terjadi pada Senin (24/8) sore. Dua kelompok yang bertikai merupakan warga yang tinggal pada dua lorong yang saling berdekatan.
"Antara Ablam dengan Lorong Jor-Joran. Warga sekitar, kebetulan mereka baku tetangga lorong," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Senin (24/8).
Saat polisi tiba di lokasi, warga yang melakukan tawuran memilih membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Tawuran kelompok warga Jor-joran dan Loner di Jalan Ablam, Kecamatan Makassar kembali pecah pada Rabu (14/10) malam. Kedua kelompok saling serang menggunakan busur panah, batu dan petasan.
"Ada yang menggunakan busur, ada yang menggunakan batu, tapi kebanyakan ibu-ibu. Sehingga kita telah membubarkan semua, mengimbau warga untuk masuk di rumahnya," ujar Panit Opsnal Polsek Makassar, Aiptu Abdul Rais kepada wartawan, Kamis (15/10).
Polisi yang turun tangan ke lokasi kejadian menyita sejumlah busur panah dan petasan usai membubarkan tawuran. Abdul Rais mengaku tidak ada pelaku tawuran yang diamankan.
"Ada beberapa busur yang diamankan, petasan ada juga. Tidak ada (diamankan), kedua belah pihak menahan diri," jelasnya.
Tawuran kembali terjadi di Jalan Ablam pada Jumat (16/10) sekitar pukul 06.00 Wita. Insiden yang ketiga kalinya dalam sepekan tersebut menyebabkan pria bernama Mansyur tewas dengan luka benturan di bagian wajah.
Mustari menjelaskan, saat tawuran terjadi korban berada di rumahnya. Korban lantas keluar rumah mencari keluarganya.
"(Korban) keluar dari rumahnya kalau tidak salah. Dia bilang cucu atau anaknya itu mau dia amankan, terus terjatuh," ujar Mustari.
Mustari mengatakan, korban merupakan warga dari kelompok Jor-joran. Kendati begitu dia menegaskan korban tidak terlibat tawuran hingga tewas.
"Tidak ada kalau dibilang busur atau batu yang kena atau parang," tegasnya.
Tawuran di TPU Tallo
Terbaru, tawuran antarwarga Sapiria dan Borta pecah di kawasan pemakaman Kecamatan Tallo. Polisi masih menyelidiki pemicu perang kelompok yang menggunakan batu dan busur panah ini.
"Masih sementara di dalami permasalahan awal mula terjadinya tawuran," kata Kapolsek Tallo AKP Asfada kepada detikSulsel, Minggu (25/10).
Perang kelompok terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Beroangin, Kecamatan Tallo, Minggu (25/10) siang. Polisi memastikan situasi di lokasi sudah kondusif.
"Untuk sementara kami melakukan identifikasi yang terlibat melalui informasi warga. Untuk situasi sudah kondusif," ujar AKP Asfada.
Sementara itu, warga setempat, Dg Naba (61) mengaku tawuran pecah selepas salat zuhur. Kedua kelompok yang bertikai menggunakan pekuburan sebagai arena perang kelompok.
"Tadi setelah salat Zuhur baku serang warga dari Sapiria dengan Borta. Iye, di sini pas kuburan baku serang, di kuburan TPU Islam Beroangin," jelasnya.
"Ada hampir satu jam karena lumayan lama, seandainya tidak datang cepat polisi, nanti ada polisi datang baru bubar," tambah Dg Naba.
Dg Naba belum mengetahui pemicu tawuran tersebut. Dia mengaku perang kelompok pecah setelah salah satu kubu berteriak untuk mengajak melakukan penyerangan.
"Sama-sama maju lempar pakai batu, ada busur juga, sama kayu. Tidak ada pakai parang. Itu biasa gara-gara sedikit saja langsung baku serang tapi cepat tadi polisi. Nda tahu kenapa langsung tiba-tiba ada dengar teriak baju serang," jelasnya.
Simak Video "Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Satu Indonesia Sejuta Cita-cita"
Free Kredit Menjawab Cara Kelemahan Tips Bagi Pelajar Membuat Menjadi(hsr/hsr)































































