Tangis Erica Natasha Risakotta (32), terdakwa tabrakan maut yang menewaskan pekerja event Rachmad Praditya Kusuma di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya pecah. Momen ini terjadi saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi.
Erica menangis saat mendengar kesaksian dari orang tua dan rekan kerja Rachmad saat dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (3/11/2026).
Sunarto, ayah Rachmad lalu menuturkan bagaimana ia baru mengetahui kabar anaknya meninggal. Saat itu, rekan-rekan kerjanya mendatangi rumahnya sambil menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kaget kok teman-temannya datang terus nangis saya tanya 'ada apa?'. Terus dikabari kalau anak saya ditabrak mobil," kata Sunarto.
Ketika itu, Sunarto langsung berangkat ke rumah sakit dan melihat kondisi anaknya yang sudah tidak bernyawa. Ia mendeskripsikan kondisi yang mengenaskan dialami Rachmad akibat perbuatan Erica.
"Saya ada fotonya ini kalau mau lihat," ucapnya.
Sunarto juga baru melihat Erica di persidangan kali ini, selama ini dia tidak pernah bertemu dan menerima permintaan maaf dari Erica secara langsung.
"Saya baru ketemu dia ini di sini. Selama ini saya nggak pernah menerima permintaan maaf dari dia," ujar Sunarto.
Mendengar hal ini, majelis hakim kemudian memberikan kesempatan Erica untuk menanggapinya. Erica mengaku sempat meminta untuk diantarkan ke rumah Rachmad usai ditangkap polisi.
"Polisi bilang 'Kamu gila ta? Kamu mau dihajar?' Gapapa pak saya mau tanggung jawab ke keluarga korban, kalau nunggu dari keluarga saya mereka sudah tidak peduli dengan saya karena juga malu," terang Erica.
"Saya minta maaf pak sebesar-besarnya," ujar Erica.
Sebelumnya, Erica, perempuan yang diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol, membawa Mitsubishi Outlander hingga terlibat kecelakaan beruntun di Surabaya. Kecelakaan itu menewaskan seorang warga setelah mobilnya menabrak dua kendaraan di dua lokasi berbeda.
Ia mengaku sempat berusaha melarikan diri karena panik. Ia sebelumnya menabrak taksi listrik hingga akhirnya kembali menabrak seorang warga yang sedang menaikkan barang ke mobil pikap.
Kecelakaan tersebut terjadi di dua lokasi, yakni Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi menyebut Erica mengemudi dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.























































