Seorang ibu lanjut usia (lansia) bernama Dg Tumang (73) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat menjadi perhatian setelah viral tinggal di ruangan sempit bekas toilet. Kini, Dg Tumang telah direlokasi ke gedung Koperasi Desa (Kopdes) Ulujangang untuk sementara waktu.
Dg Tumang awalnya tinggal bersama anaknya di Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangan, Gowa. Setelah anaknya pergi merantau untuk bekerja di Kalimantan, Dg Tumang kemudian tinggal bersama keluarganya di wilayah Baliangngan, Desa Ulujangang.
"Jadi untuk Dg Tumang itu awalnya dia tinggal bersama anaknya di Desa Bontolempangan. Cuma karena mungkin beliau tidak tahan dan anaknya juga merantau keluar kota sehingga beliau kembali lagi dan dirawat oleh keluarga di Baliangngan Desa Ulujangang," ujar Camat Bontolempangan Budi Rachman kepada detikSulsel, Senin (2/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga Siapkan Kamar Tapi Dg Tumang Memilih Bekas Toilet
Budi mengatakan keluarga Dg Tumang sebenarnya telah menyiapkan kamar untuk tempat tinggalnya. Namun, Dg Tumang merasa tidak nyaman sehingga memilih menempati ruangan sempit bekas toilet milik keluarganya.
"Di lain sisi juga keluarganya sudah membuatkan sebuah kamar untuk ditinggali sama beliau. Cuma beliau juga merasa tidak nyaman sehingga memilih tinggal di bekas WC yang ada di tempat tersebut," ucapnya.
Dg Tumang bahkan beraktivitas hingga tidur di ruangan tersebut. Menurut Budi, berdasarkan laporan yang diterimanya dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dg Tumang cenderung memilih ruangan kecil karena merasa takut jika berada di ruangan yang lebih luas.
"Kalau tidur iye, karena beliau sering berhalusinasi (menurut assasment pendamping PKH) beliau memilih ruang sempit agar mudah, justru kalau bertempat di ruangan luas beliau jadi takut," katanya.
Budi juga menyebut kondisi pikiran Dg Tumang sedang tidak stabil dan kerap mengalami halusinasi yang memicu ketakutan.
"Karena mungkin pikiran Dg Tumang agak tidak stabil jadi memang dia hanya minta dibuatkan kamar yang kecil. Karena memang sering beliau berhalusinasi, jadi dia mau tinggal di tempat yang kecil karena takut ada yang dipikirannya itu menyerang," ungkapnya.
Pemerintah Sempat Meminta Anak Dg Tumang Pulang
Setelah mengetahui kondisi Dg Tumang, aparat pemerintah setempat berupaya menghubungi anaknya. Sang anak diminta agar kembali ke kampung halaman untuk merawat ibunya.
Namun, anak Dg Tumang saat itu masih bekerja di perantauan. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, anaknya berencana pulang setelah menerima gaji.
"Anak kandung yang bersangkutan masih dalam proses untuk kembali. Informasi yang kami terima mungkin setelah gajian baru bisa pulang ke kampung halaman," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah setempat juga berupaya menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi Dg Tumang.
Dg Tumang Direlokasi ke Gedung Kopdes Ulujangang
Upaya pemerintah setempat untuk memindahkan Dg Tumang akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (2/11), Budi menyampaikan bahwa Dg Tumang telah direlokasi ke gedung Kopdes Desa Ulujangang untuk sementara waktu.
"Sementara Dg Tumang sudah direlokasi ke gedung Kopdes Desa Ulujangang," ucap Budi kepada detikSulsel, Senin (2/11/2026).
Budi menjelaskan, sebelumnya aparat pemerintah dan keluarga telah berulang kali membujuk Dg Tumang agar tidak lagi tinggal di bekas toilet. Namun, perempuan lansia tersebut sempat bersikeras bertahan di tempat itu meskipun telah diberikan rekomendasi untuk pindah.
"Yang bersangkutan juga selama ini didekati oleh aparat pemerintah dan keluarga cuma beliau pikirannya masih agak 'labil'. Jadi kadang kita sudah berikan rekomendasi tapi kadang beliau masih bersikeras, dipindahkan namun kembali lagi," ujarnya.
Bantuan PKH dan BPNT Masih Aktif
Selain menyediakan tempat tinggal sementara, pemerintah memastikan bantuan sosial untuk Dg Tumang masih berjalan. Budi mengatakan Dg Tumang tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Dari segi pemerintah bantuan oleh pemerintah baik desa maupun pihak Pemerintah Kabupaten Gowa itu Dg Tumang telah terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT dan itu aktif sampai saat ini," jelasnya.
Budi menambahkan, pemerintah desa juga terus mengupayakan agar Dg Tumang bisa tinggal di tempat yang lebih layak dan mendapatkan perhatian.
"Di lain sisi juga pemerintah desa mengupayakan memberikan tempat tinggal yang layak sehingga Dg Tumang bisa dianjurkan untuk pindah ke tempat itu," ucapnya.































































