Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal insiden peretasan yang menimpa platform pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, Binance. OJK meminta masyarakat tenang dan tetap bertransaksi melalui platform perdagangan aset kripto yang resmi dan diawasi OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pihaknya mencermati perkembangan insiden keamanan siber yang terjadi pada platform global tersebut. Menurutnya, risiko siber merupakan tantangan global yang menuntut penguatan tata kelola teknologi informasi.
"OJK tentu mencermati perkembangan insiden keamanan siber yang terjadi pada Binance. Jadi Binance ini adalah salah satu exchange global ya dan potensi dampaknya khususnya terkait dengan industri aset keuangan digital dan aset kripto khususnya di Indonesia," ujar Adi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2026 secara daring, Kamis (5/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menilai insiden ini menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola teknologi informasi, pengendalian akses, peningkatan kompetensi SDM, dan efektivitas sistem pengawasan dan pengendalian internal di perusahaan.
Kepercayaan masyarakat harus menjadi pondasi utama dalam pertumbuhan industri aset keuangan digital.
Oleh karena itu, seluruh penyelenggara perdagangan aset keuangan digital yang berizin, mulai dari bursa, lembaga kliring, kustodian, hingga Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) wajib menerapkan manajemen risiko dan ketahanan siber yang memadai.
Binance sendiri menggunakan mitigasi risiko berupa dana jaminan (secure asset fund) untuk pengguna yang disisihkan dari biaya perdagangan (trading fee).
"Karena hal seperti ini terjadi di exchange global yang sangat besar. Bagaimana pula ini juga tentunya mitigasi risiko bagi industri di tanah air perlu terus kita perkuat," tutur Adi.
Adi juga meminta masyarakat dan para investor kripto di Indonesia agar tetap tenang. Adi juga mengingatkan pentingnya bertransaksi melalui platform perdagangan aset keuangan digital atau aset kripto yang telah resmi berizin serta diawasi oleh OJK.
"Di Indonesia, kami menghimbau masyarakat, khususnya di Indonesia ya, untuk tetap tenang dan senantiasa menggunakan atau bertransaksi kripto apabila di Indonesia, menggunakan perdagangan aset keuangan digital atau aset kripto yang berizin dan diawasi OJK," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bursa kripto terbesar di dunia, Binance kembali beroperasi usai pekan lalu diretas. Atas insiden tersebut, investor berbondong-bondong menarik dana hingga US$ 3,64 miliar atau Rp 65,98 triliun (kurs Rp 18.127) atau setara dengan 2,1% dari total aset mereka.
Binance menyatakan penarikan dana kini mulai stabil setelah sempat melonjak di awal. Sementara volume setoran (deposit) dari pengguna juga masih tergolong besar.
Binance, yang didirikan di China, memang telah membuka kembali layanan penarikan dana secara bertahap dengan memprioritaskan permintaan pengguna. Tahap pertama mencakup 15 token, termasuk Bitcoin, Ether, beberapa stablecoin USDC dan USDT, serta Dogecoin.
"Kami menggunakan pendekatan bertahap dengan memprioritaskan token berdasarkan data permintaan pengguna selama seminggu terakhir," tulis Binance dalam unggahan di akun X, dikutip dari Reuters, Senin (2/10/2026).
(rea/hns)




















































