Pemerintah akan mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lintas profesi paruh waktu menjadi penuh waktu. Tak hanya itu, P3K penuh waktu diberi kesempatan untuk mengikuti tes seleksi CPNS.
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan maka hari ini kita memutuskan P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, ini termasuk lintas profesi," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Bersama pimpinan DPR lainnya, Pras mengatakan lintas profesi ini mencakup P3K paruh waktu mulai dari dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), hingga tenaga medis. Status mereka akan diangkat menjadi P3K penuh waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini termasuk dosen, kemudian ada saudara-saudara kita yang sekarang bertugas sebagai damkar, sebagaimana kita ketahui damkar sekarang banyak menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat," ujar Pras.
"Kemudian satpol PP, kemudian nakes atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis atau tenaga pelaksana lain. Itu secara status akan ditingkatkan dari paruh waktu menjadi P3K penuh waktu," sambungnya.
Terhadap P3K penuh waktu yang ingin menjadi PNS, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengikuti tes seleksi CPNS. Tes CPNS akan dimulai kembali pada tahun depan.
"Yang kedua, bagi saudara-saudara kita yang sudah diangkat menjadi P3K penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama, tempo hari yang lalu juga sudah kami umumkan, untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027," ujar Pras.
Seluruh keputusan pemerintah menyangkut aparatur sipil negara (ASN) ini berlaku secara bertahap awal tahun depan. Pras mengatakan pemerintah dan DPR akan menuntaskan seluruh masalah ketenagakerjaan hingga konflik agraria.
"Keputusan ini akan berlaku semua secara bertahap mulai 1 Januari 2027," imbuhnya.





















































