Polres Blitar Kota berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus selama operasi Sikat Semeru 2026. Sebanyak 17 tersangka diamankan dengan barang bukti pada masing-masing kasus. Sementara, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi paling banyak diungkap.
"Sore ini kami sampaikan hasil operasi sikat Semeru 2026, yang dilaksanakan selama 12 hari terakhir. Ada sekitar 15 kasus yang berhasil diungkap, dan mengamankan 17 tersangka dengan 2 di antaranya tidak ditahan karena masih di bawah umur," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris T. Lalo saat press release, Jumat (23/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalo menyebut ungkap kasus itu didominasi oleh kasus curat. Tujuh kasus curat diungkap dengan mengamankan 8 tersangka. Sementara sejumlah barang bukti turut diamankan. Mulai dari HP berbagai merk, 5 karung beras, 10 ekor unggas dan sebagainya.
Polisi juga mengungkap 3 kasus curanmor, dengan mengamankan 4 tersangka. Dua unit kendaraan bermotor itu turut dipamerkan yakni, 1 unit motor honda vario dan 1 unit motor honda PCX.
Lalo menegaskan hasil ungkap kasus itu bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor polisi apabila mendapati hal yang mencurigakan.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call centre 110 untuk melapor, maupun menyampaikan aduan gangguan kamtibmas. Karena kondusifitas wilayah juga membutuhkan kerjasama dari semua pihak, anggota juga akan terus berpatroli dalam mengamankan wilayah," tandasnya.























































