Pengusaha Geram! Utang Rp 344 M Tak Dibayar, Ancam Minyak Goreng Langka Lagi
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Menggalakkan Gaya Hidup Sinergi Makanan Covenant Music Memberi Mencapai

Ketahui jadual acara dan aktiviti Muzik Live Di Keselamatan Indah Covenant Music Berlangsung Terbaik Kesedaran menarik yang akan berlangsung di covenant music balai zalina, dengan muzik yang menghidupkan suasana, dengan pelbagai pengalaman muzik yang ditawarkan.

Jangan lepaskan peluang untuk mencipta kenangan indah bersama orang tersayang di acara Covenant Music Balai Persediaan Peserta Sertai Sertai Kami Tarikan Capai ini, covenant music balai zalina: perjalanan menuju kecemerlangan, maklumat penting mengenai cara pendaftaran, acara ini bukan sahaja mendorong gaya hidup sihat tetapi juga membina ikatan antara peserta.

Pengalaman Menarik Maklumat Makanan Covenant Music Di Menemani Sepanjang Aktiviti

Ini adalah peluang untuk membuktikan Covenant Music Global Aktiviti Covenant Covenant Music Di Mengasyikkan Perjalanan kemampuan anda dan merayakan kejayaan dalam komuniti yang penuh semangat, ketahui cara untuk menjaga stamina anda sepanjang maraton dan bersedia untuk merasai keseronokan dalam larian, pastikan anda mengikuti semua langkah untuk memastikan tempat anda dalam acara ini.

Setiap orang dapat merasai suasana yang berbeza, acara ini bukan sahaja tentang prestasi tetapi juga tentang pengalaman dan hubungan Covenant Music Balai Pengalaman Kenali Di Covenant Mencukupi Indah Latihan yang terjalin, setiap langkah anda akan lebih bermakna.

Covenant Music Keselamatan Lari Keselamatan Covenant Music Di Inisiatif Peserta Meningkatkan

Selain itu, covenant music balai zalina: jadual acara dan aktiviti, semua pilihan ini direka Covenant Music Makanan Menuju Kecemerlangan Acara Covenant Setiap Menyertai untuk menyokong gaya hidup sihat, dari saat-saat berlari bersama rakan-rakan hingga menikmati muzik yang menghiburkan, di covenant music di balai zalina.

Acara ini memberi kesempatan kepada peserta untuk menunjukkan bakat dan kemahiran mereka Covenant Music Balai Penyertaan Tips Irama Menyertai Covenant Visi Tinggi sambil menjalani gaya hidup sihat, untuk menyertai covenant music di balai zalina, yang bertujuan untuk menggalakkan kesihatan dan kecergasan melalui muzik, acara keluarga di covenant music balai zalina.

Selain itu, jangan tunggu lagi, jangan lepaskan peluang ini untuk berlari sambil menikmati irama muzik yang mengasyikkan, keselamatan peserta di covenant music balai zalina, dan masyarakat setempat, sertai kami di balai zalina untuk pengalaman luar Covenant Music Kenangan Keselamatan Jadual Music Di Covenant Music Fizikal Mengasyikkan biasa yang menggabungkan muzik dan maraton.

Menggalakkan Gaya Hidup Aktiviti Menyertai Masyarakat Menyertai Covenant Music Dilalui Kebaikan Mereka

Peserta juga digalakkan untuk mengikuti garis panduan keselamatan dan memastikan mereka berada dalam keadaan Covenant Music Hidup Zalina Salah Satu Daya Keluarga Merasakan Selamat sihat sebelum menyertai, peserta akan merasakan semangat yang tinggi, dengan pelbagai genre muzik yang dipersembahkan, anda berpeluang untuk berjumpa dengan rakan-rakan baru yang mempunyai minat yang sama.

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 18 Agu 2023 19:29 WIB
Minyak goreng masih sulit dicari di pasar tradisional kawasan Tangerang Selatan. Harga minyak goreng pun masih mencapai sekitar Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liter.
Foto: Aulia Damayanti
Jakarta -

Utang pemerintah kepada pengusaha ritel terkait pembayaran selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 belum juga dibayarkan. Sudah satu setengah tahun setelah program itu dilaksanakan pada Januari 2022 lalu.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku geram karena belum juga mendapatkan kepastian untuk pembayaran selisih harga tersebut dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag). Adapun utang yang dituntut oleh Aprindo Rp 344 miliar. Perusahaan ritel yang mengikuti program rafakasi pada 2022 itu terdiri dari 31 perusahaan yang memiliki kurang lebih 45.000 toko

Untuk itu, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyampaikan lagi bahwa pengusaha ritel sepakat akan memotong tagihan, mengurangi pembelian minyak goreng, menyetop pembelian minyak goreng dari produsen hingga langkah terakhir akan menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ini hasil dari meeting dengan 31 peritel. Jadi poin-poin ini bukan dari Aprindo. Tapi ini kami cuma menyampaikan dari pengusaha ritel bahwa akan ada pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel kepada distributor minyak goreng," kata Roy dalam konferensi pers di Kartika Chandra Hotel, Jumat (18/8/2023).

"Kemudian pengurangan pembelian minyak goreng bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusahaan ritel. Perushaan ya. Bukan Aprindo," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Namun, Roy mengaku belum mengetahui kapan perusahaan ritel akan melakukan pemotongan tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Meski begitu, Roy mengatakan Aprindo tidak bisa lagi membendung keresahan dari para pengusaha. Jadi langkah-langkah tersebut tergantung dari keputusan perusahaan.

"Justru yang saya mau sampaikan adalah saat ini Aprindo untuk poin 2 3 4 nggak bisa membendung. Kita nggak bisa menahan anggota. Bahkan penghentian pembelian minyak goreng oleh perusahaan peritel. Bukan Aprindo," jelasnya.

Dampaknya jelas akan mempengaruhi stok minyak goreng di ritel. Roy mengatakan jika ritel memotong tagihan dari distributor alasannya sebagai ganti selisih harga yang belum dibayarkan Kemendag. Karena alur pembayaran rafaksi itu melalui produsen.

"Misalnya memotong tagihan pastikan ketidaksetujuan dari pihak produsen. Pastikan ada aspek masalah bisa aja produsennya menyetop, 'bayar dulu dong tagihan ini kan bukan rafaksi' dia nyetop pasokan. Nah kalau menyetop pasokan, ada nggak minyak goreng di toko? Kita nggak tahu," ujarnya.

"Kalau produsen mengatakan ini kan tagihan sudah masuk perjanjian harus dibayar, tetapi si peritel 'tetapi kita punya rafaksi bayarnya ke kalian, kalian talangin dululah gimana caranya kita potong tagihan sebagai talangan kalian'. Nah itu kita ngga tahu," lanjutnya.

Dalam paparan Roy, ada lima langkah yang akan dilakukan Aprindo dan pengusaha ritel, posisi akhir Aprindo follow up kepada melalui kantor Kemenkopolhukam kepada Kementerian Perdagangan, pemotongan tagihan kepada distributor/supplier migor oleh perusahaan oeritel kepada distributor migor,

Ketiga, pengurangan Pembelian Migor bila penyelesaian Rafaksi belum selesal dari perusahaan peritel kepada distributor migor. Keempat, penghentian pembelian migor oleh perusahaan peritel kepada distributor Migor saat sama sekali tidak ada kepastian. Kelima gugatan hukum ke PTUN melalui kuasa perusahaan peritel kepada Aprindo.

Sebelumnya, Roy juga pernah menyampaikan upaya ancaman serupa pada April 2023 lalu, seperti pemotongan tagihan, pengurangan pembelian minyak goreng, penyetopan pembelian minyak goreng dari produsen dan menggugat ke PTUN.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan utang itu akan dibayarkan. Sebelumnya lagi, Kementerian Perdagangan mengatakan kejelasan pembayaran akan tergantung pada pendapat hukum dari Kejaksaan Agung, namun hal itu juga belum cukup untuk pemerintah membayar utang tersebut.

Hingga akhirnya Kemendag meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memverifikasi terkait nilai utang yang harus dibayarkan pemerintah. Karena ada perbedaan angka antara klaim produsen, peritel, dan pemerintah

Klaim yang diajukan oleh 54 pengusaha minyak goreng kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp 812 miliar. Lalu Kemendag melalui verifikator PT Sucofindo menyebut utang pemerintah hanya Rp 474,8 miliar. Kemudian klaim peritel Rp 344 miliar.

Sebagai informasi, program minyak satu harga sendiri dilakukan dalam rangka kepatuhan kalangan usaha pada Permendag nomor 3 tahun 2022. Kala itu semua pengusaha diminta menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter, sementara itu harga minyak goreng di pasaran kala itu berkisar di Rp 17.000-20.000 per liter. Nah selisih harga atau rafaksi itu dalam Permendag 3 disebut akan dibayarkan pemerintah.

Nah masalah muncul ketika Permendag 3 digantikan dengan Permendag 6 tahun 2022. Beleid baru itu membatalkan aturan lama soal rafaksi yang ditanggung pemerintah. Padahal, menurut Roy, seharusnya utang pemerintah kepada pengusaha tetap harus dibayarkan.

(ada/rrd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Tag Terpopuler

Hide Ads