Niat musyawarah dan silaturahmi seputar keilmuan batin di Padepokan Al Baathin Al Waliyy Cabang Sukabumi, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berakhir dengan aksi kekerasan fisik.
Rekaman video amatir yang memperlihatkan tamu padepokan ditampar dan dipukuli saat duduk di lantai mendadak viral di media sosial serta memicu kemarahan warga di kawasan Pajampangan.
Merespons kegaduhan yang kian membesar, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat mengambil alih penanganan perkara. Dua pengurus padepokan, termasuk sang pimpinan yang dikenal dengan atraksi mantra 'rapet', resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 8 fakta lengkap terkait kasus kekerasan di padepokan Ciracap Sukabumi yang dirangkum detikJabar, Selasa (27/10/2026):
1. Video Tamparan Viral
Peristiwa bermula saat perwakilan masyarakat mendatangi Padepokan Al Baathin Al Waliyy Cabang Sukabumi di Ciracap untuk bermusyawarah secara damai.
Namun, suasana seketika memanas hingga terekam aksi seorang pengurus menampar korban yang duduk di lantai karpet, disusul serbuan pelaku lain yang melancarkan pemukulan bertubi-tubi hingga videonya viral di jagat maya.
2. Tolak Dialog dan Minta Pembuktian Fisik
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membeberkan bahwa keributan dipicu oleh kebuntuan dialog saat korban membahas konsep keilmuan. Pihak padepokan menolak musyawarah dingin dan justru menuntut pembuktian fisik secara langsung.
"Korban mendatangi padepokan tersebut dan bertemu dengan beberapa orang yang ada di padepokan. Kemudian terjadi musyawarah terkait dengan keilmuan di padepokan tersebut. Namun pada saat itu terjadi perselisihan sehingga mengakibatkan yang pertama, pelaku JMI menampar korban. Terjadi percekcokan lanjutan sehingga pelaku AY langsung menghampiri korban dan terjadi keributan lanjutan," jelas Dudi di Mapolres Sukabumi.
"Untuk tempat kejadian perkara itu di Padepokan Al Baathin Al Waliyy Cabang Sukabumi, yang beralamat di Desa, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi," tuturnya.
3. Kasus Dilimpahkan ke Polres Sukabumi
Guna menjamin proses hukum yang berjalan objektif dan kondusif di tengah tingginya tensi masyarakat, berkas perkara yang awalnya dilaporkan ke Polsek Ciracap langsung ditarik ke tingkat polres.
"Kami dari Satreskrim Polres Sukabumi telah menerima pelimpahan terkait laporan polisi yang dibuat di Polsek Ciracap. Tindak lanjut yang kami lakukan, kami sudah melaksanakan klarifikasi terhadap saksi-saksi, kemudian pengamanan terhadap barang bukti," kata Dudi.
4. Tabib Jalil dan Rekannya Resmi Jadi Tersangka
Dua pengurus padepokan yang diamankan polisi, yakni JMI alias Tabib Jalil dan AY, tidak berkutik saat diperiksa penyidik. Keduanya mengakui tindak penganiayaan tersebut hingga resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, apa yang terjadi dalam video yang kita lihat di media sosial beberapa waktu lalu diakui oleh yang bersangkutan. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Dudi.
5. Kerap Pamer Bela Diri Batin Tanpa Sentuhan dan Mantra 'Rapet'
Berdasarkan jejak digital di medsos, padepokan maupun kanal pribadi Tabib Jalil rutin memamerkan atraksi silat batin tanpa sentuhan fisik dengan klaim karomah Sunan Kalijaga. Teriakan lantang seperti "Rapet!" dilontarkan agar penyerang kaku mematung, di samping istilah lain seperti "Mental!" dan "Lemes!".
6. Resahkan Santri dan Ulama karena Laduni
Tokoh masyarakat Jampang, Yudi Pratama atau Si Peci Bereum ti Jampang, mengungkap kedatangan Ustaz Iskandar Abdul Jabar ke padepokan didasari keresahan mendalam para kiai dan santri atas klaim sepihak padepokan serta komersialisasi ilmu laduni.
"Keresahan warga itu pertama karena perguruan tersebut sering menantang orang lain untuk pembuktian di ruang publik. Dia punya akun Facebook, punya TikTok, selalu menantang dan seolah-olah perguruannya paling benar, ilmu karomah, ilmu laduni, sementara yang lain dianggap jelek," kata Yudi saat dihubungi detikJabar.
"Masyarakat, khususnya para kiai dan santri resah karena mereka mencatut nama laduni, tapi laduninya bisa dibayar pakai uang. Per tingkatan itu maharnya sampai Rp 1,5 juta. Kalau laduni menurut syariat Islam itu kan anugerah khusus yang Allah berikan kepada orang-orang pilihan, bukan siapa saja boleh asal punya duit," tutur Yudi membeberkan.
7. Polisi Bergerak Redam Amarah Warga
Langkah cepat jajaran Satreskrim Polres Sukabumi dalam menciduk kedua pelaku diapresiasi oleh warga setempat, lantaran sukses mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dari massa yang geram.
"Alhamdulillah kami warga masyarakat Jampang sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang luar biasa cepat, belum 1x24 jam pelaku sudah diamankan ke polres. Polisi sangat cepat tanggap dan situasional melihat masyarakat memang sudah sangat geram," pungkas Yudi.
8. Pelaku Sempat Bikin Video Klarifikasi
Sebelum dijebloskan ke tahanan, Tabib Jalil sempat menyiarkan video klarifikasi berdurasi lebih dari 11 menit bersorban hijau. Ia berdalih ada pihak yang ingin merusak nama baik padepokannya, sembari menyerang balik figur tamu yang datang ke tempatnya.
"Dengan besarnya perguruan Al Baathin Al Waliyy Indonesia yang semakin tinggi, derajatnya sudah tinggi, murid-muridnya sudah banyak, banyak yang merongrong. Ada seseorang ataupun sekelompok yang ingin berusaha menghancurkan citra wibawa perguruan," dalih Jalil dalam rekaman tersebut.
"Al Fakir tidak pernah menantang kepada perorangan atau kelompok atau perguruan yang lain, apalagi menantang ulama atau kiai. Terkecuali mereka datang ke sini sesuai aturan yang sudah baku di perguruan," ujarnya.
"Kalau mereka jual, kami borong. Berarti dia sudah siap jadi tester, berarti sudah siap dengan segala risikonya. Jadi segala sesuatu itu juga ada sebab akibat," tegas Jalil.
"Mereka ini mem-framing, perorangan dibawa ke golongan, mengatasnamakan Aswaja, ulama, kiai. Justru harus saya pertanyakan, masa seorang ulama, kiai, seustaz-ustaz menantang perguruan orang lain menjadi tester? Itu preman itu kalau begitu mah, bukan ustaz. Ini ulama yang menghasut ini harus diberhentikan dari keulamaannya," ucapnya.























































