Kanwil Kemenhaj Jawa Timur mengingatkan pentingnya pemenuhan syarat istitaah kesehatan bagi jemaah calon haji 2027 sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Kebijakan ketat ini diterapkan bukan untuk mempersulit melainkan sebagai bentuk perlindungan keselamatan jemaah.
Kakanwil Kemenhaj Jatim, Mahmudi mengatakan terdapat 9 penyakit yang tidak boleh masuk Arab Saudi. Hal itu menjadi dasar dari Dinas Kesehatan untuk tidak melakukan istitaah.
"Di antaranya yaitu ada penyakit menular, TBC, dan sebagainya. Terus penyakit yang dengan ketergantungan alat-alat seperti perlu oksigen (tabung besar). Lalu ada demensia," kata Mahmudi kepada wartawan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Minggu (25/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 9 item yang memang itu tidak boleh dan menjadi dasar Kementerian atau Dinas Kesehatan untuk mengeluarkan surat istitaah atau tidaknya," tambahnya.
Mahmudi mengatakan, pemerintah menerapkan istitaah tersebut sebagai perlindungan jemaah. Pasalnya, ibadah haji membutuhkan fisik yang prima.
"Karena jamaah itu kalau enggak istitaah, sakit, wong sehat saja itu berat, ibarat seperti itu, apalagi kondisi sakit. Selain dirinya sendiri akan menjadi repot, juga akan merepotkan tonggo-nya, temannya, sekamarnya," jelasnya.
Oleh karena itu, persoalan istitaah kini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi. Bahkan, jemaah dapat dipulangkan jika terbukti tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Ini pemerintah Saudi luar biasa karena syarat istitaah, kalau memang nggak istitaah itu ditolak. Ada jamaah yang mengupayakan dan sebagainya, kemudian diketahui sampai asrama pun disuruh pulang. Kalau misalkan sampai ketemunya di Jeddah, ketahuan Jeddah, ya disuruh pulang," pungkasnya.























































