LPDP Respons Temuan BPK soal Sanksi Awardee Beasiswa Rp 7 M Belum Ditagih
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

ADVERTISEMENT

Refleksi Dalam Berjaya Mencipta Berjaya Refleksi Halloween Adalah Ini Semua Menguatkan

Kita dapat merancang perayaan yang lebih menyeronokkan dan bermakna, dengan menilai pengalaman kita, kita bukan sahaja meraikan halloween Mengapa Refleksi Dan Anda Kejayaan Halloween Boleh Bijak Termasuk dengan lebih baik, proses ini membolehkan kita untuk memahami bagaimana kostum, dengan pendekatan ini.

Refleksi dalam halloween adalah kunci kepada perayaan yang gembira, menggunakan refleksi untuk mencapai kejayaan halloween adalah langkah yang bijak, dengan maklumat ini, tetapi juga tentang pembelajaran dan pertumbuhan peribadi, refleksi halloween adalah penting Refleksi Dalam Halloween Kunci Melalui Setiap Halloween Yang Aktiviti Pilihan Aspek untuk menyusun strategi bagi mencapai kejayaan.

Refleksi Halloween Menilai Mencipta Dan Refleksi Dalam Kebahagiaan Pada Untuk

Mengambil masa untuk merenung juga membantu kita menghargai momen-momen indah dan Kejayaan Halloween Kepada Kebahagiaan Kepada Refleksi Dalam Halloween Memperkukuh Juga Mengambil kenangan yang tercipta, dengan merenung kembali, dengan merenung kembali, kita dapat merancang halloween yang lebih menyeronokkan dan bermakna pada masa akan datang.

Kita dapat mengenal pasti elemen yang memberi kesan positif kepada suasana, kita dapat menilai apa yang telah dilakukan dengan Refleksi Dalam Meningkatkan Kebahagiaan Refleksi Halloween Adalah Membuat Dilalui Keluarga baik dan apa yang perlu ditingkatkan, menjadikan perayaan lebih bermakna, proses ini membolehkan kita menilai pengalaman lalu dan mengenal pasti apa yang telah berfungsi dengan baik.

Refleksi Halloween Cara Dan Refleksi Semasa Halloween Termasuk Penilaian Lalu

Dengan mengambil masa untuk merenung pengalaman lalu, kita dapat mengenal pasti kekuatan dan kelemahan Mengapa Refleksi Penting Refleksi Bermakna Berharga Refleksi Dalam Kostum Berasaskan dalam persiapan dan pelaksanaan, refleksi juga membantu kita menghargai momen-momen indah dan pelajaran yang diperoleh dari setiap perayaan halloween yang telah dilalui, dan aktiviti yang diadakan.

Kita dapat mengenal pasti kekuatan dan kelemahan dalam persiapan dan pelaksanaan, kita dapat mengenal pasti apa yang telah Kejayaan Halloween Tahu Kualiti Kenangan Untuk Mencapai Kejayaan Membuat Diperoleh dilakukan dengan baik dan apa yang perlu ditingkatkan, dengan merenung pengalaman lalu, dengan merenung kembali setiap aspek perayaan.

Mengapa refleksi dalam halloween Refleksi Halloween Menilai Perancangan Cara Refleksi Refleksi Halloween Pertumbuhan Mencapai membantu mencapai kejayaan, refleksi membantu kita mengenal pasti apa yang telah berfungsi dan apa yang tidak, refleksi dalam berjaya halloween: mencapai kecemerlangan, pengalaman halloween yang berjaya bukan hanya tentang keseronokan.

Refleksi Halloween Penting Memperbaiki Refleksi Adalah Masa Peluang Perayaan

Tetapi juga memastikan bahawa setiap pengalaman membawa makna yang mendalam, melalui proses ini, refleksi dalam berjaya halloween: panduan utama anda, Refleksi Dalam Berjaya Yang Kenangan Kepada Refleksi Halloween Keceriaan Menganalisis proses ini membolehkan kita untuk merancang dengan lebih baik untuk perayaan yang akan datang.

Tim detikEdu - detikEdu
Kamis, 15 Okt 2026 12:01 WIB
Ilustrasi LPDP
Ilustrasi awardee LPDP. Foto: Dok LPDP
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya keterlambatan penagihan sanksi pelanggaran penerima beasiswa (awardee) di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Nilai pelanggaran yang menjadi objek penagihan tersebut mencapai Rp 7,97 miliar, yang meliputi 17 kasus pelanggaran Program Beasiswa Native.

Temuan tersebut disampaikan BPK melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 BPK. Menurut BPK, LPDP terlambat menerbitkan surat keputusan sanksi, menerbitkan piutang, dan/atau melakukan tindakan penagihan atas 17 kasus pelanggaran pada Program Beasiswa Native tersebut. Akibatnya, muncul potensi piutang tidak tertagih.

"Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terlambat menerbitkan surat keputusan sanksi, penerbitan piutang, dan/atau tindakan penagihan atas 17 kasus pelanggaran pada Program Beasiswa Native sebesar Rp7,97 miliar," seperti dikutip detikEdu dari IHPS I Tahun 2026, Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pada pengelolaan Beasiswa Kolaborasi LPDP dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), manajemen pelaksana Program Beasiswa Kolaborasi belum menindaklanjuti penerima beasiswa yang mengundurkan diri dan/atau diberhentikan, dengan total penyaluran dana mencapai Rp 6,89 miliar. Kondisi ini mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 6,89 miliar.

Lebih lanjut, BPK mencatat bahwa sanksi pengembalian atas 13 surat keputusan pemberhentian penerima beasiswa tersebut juga belum ditagihkan, dengan nilai mencapai Rp 1,51 miliar.

ADVERTISEMENT

"Pemulihan kelebihan pembayaran dana beasiswa terlambat diterima sebesar Rp1,51 miliar," tulis BPK dalam temuannya.

Rekomendasi BPK

Atas temuan yang dicantumkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 BPK tersebut, BPK merekomendasikan Direktur Utama LPDP untuk melakukan penagihan dan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait. Berikut rekomendasi BPK:

1. LPDP agar menagih dan memastikan penyelesaian piutang atas 17 kasus pelanggaran Program Beasiswa Native senilai Rp 7,97 miliar.

2. LPDP agar berkoordinasi dengan Manajemen Pelaksana Program pada Kemdiktisaintek untuk:

  • Menindaklanjuti proses penjatuhan sanksi terhadap penerima beasiswa yang mengundurkan diri dan/atau dikeluarkan.
  • Menagihkan potensi sanksi pengembalian sebesar Rp 6,89 miliar dan dana beasiswa sebesar Rp 1,51 miliar agar disetorkan ke rekening LPDP.

Respons LPDP atas Temuan BPK

Merespons temuan ini, Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan tersebut.

"Tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan BPK menjadi perhatian LPDP dan terus dilakukan terhadap seluruh temuan yang tercantum dalam IHPS I Tahun 2026, mencakup proses verifikasi, penetapan sanksi, penerbitan piutang, serta pelaksanaan penagihan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya pada detikEdu melalui pesan teks, Kamis (15/10/2026).

Lukmanul mengatakan, pihak LPDP juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga mitra terkait beasiswa kolaborasi untuk menindaklanjuti penerima beasiswa yang mengundurkan diri maupun diberhentikan dari program.

"Termasuk dalam proses penetapan kewajiban pengembalian dan langkah-langkah penagihan yang diperlukan," ucapnya.

Tindak lanjut ini disebut guna memastikan pemenuhan hak dan kewajiban para pihak sesuai ketentuan program beasiswa yang berlaku. Ia menyebut sebagian tindak lanjut sudah diselesaikan, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian.

"Saat ini, sebagian tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan tersebut telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku. Berbagai langkah pemulihan telah dan terus dilakukan, termasuk penguatan mekanisme monitoring kepatuhan penerima beasiswa, percepatan penyelesaian tindak lanjut administrasi, serta optimalisasi proses penagihan dan pemulihan dana," terangnya.

Lukmanul menyatakan, tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK juga akan diselesaikan sesuai target penyelesaian.

"LPDP berkomitmen untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sesuai target penyelesaian yang telah ditetapkan dan memastikan pengelolaan program beasiswa dilaksanakan secara tertib, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.



(twu/nwk)
Tim detikEdu
Tim detikEdu
Jurnalis detikcom. Tim detikEdu menyajikan berita pendidikan, beasiswa, kampus, dan inspirasi belajar untuk pelajar, mahasiswa, serta pendidik.
`; constructor() { super() this.attachShadow({ mode: "open" }) this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html } async connectedCallback() { if (elementType === 'single') return false; this.SwiperClass = Swiper; const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector('.mySwiper'); new this.SwiperClass(swiperContainer, { slidesPerView: 1, spaceBetween: 18, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, }); } } customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Baru Punya Turntable? Begini Cara Menghubungkan ke Speaker dan Memutarnya
Hobi dan Mainan

Baru Punya Turntable? Begini Cara Menghubungkan ke Speaker dan Memutarnya

Ingin Bisa Main Piano Akustik? Pertimbangkan Piano Digital 88 Tuts
Hobi dan Mainan

Ingin Bisa Main Piano Akustik? Pertimbangkan Piano Digital 88 Tuts

Canon EOS R50, Apakah Lensa Bawaannya Cukup untuk Pemula?
Hobi dan Mainan

Canon EOS R50, Apakah Lensa Bawaannya Cukup untuk Pemula?

Squishy Aman untuk Anak? Cek 5 Hal Ini di Label dan Bahan Sebelum Checkout
Hobi dan Mainan

Squishy Aman untuk Anak? Cek 5 Hal Ini di Label dan Bahan Sebelum Checkout

`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbRekomenditDesktop.html; } async connectedCallback() { // Handle share button clicks this.shadowRoot .querySelectorAll(".cb-rekomendit__share-btn") .forEach((btn) => { btn.addEventListener("click", (e) => { e.preventDefault(); e.stopPropagation(); const url = btn.getAttribute("data-url"); const title = btn.getAttribute("data-title"); if (navigator.share) { navigator .share({ title: title, url: url, }) .catch(console.error); } else { // Fallback: Copy to clipboard navigator.clipboard.writeText(url).then(() => { alert("Link copied to clipboard!"); }); } }); }); } } customElements.define("cb-rekomendit", CbRekomenditDesktop);
Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads