Kepsek Little Aresha Dituntut 10 Tahun Bui dan Bayar Restitusi Rp 425 Juta
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Shinbi S Official Aladdin Subscribe Now Would Said

Ejen ali Watch Online List Marathon Enjoy The Today Ikuti the movie 2 misi satria, youtube, ejen ali episod 5 misi blueprintjangan lupa subscribe dan ikuti ejen ali di facebook com ejenalitwitter com ejen aliinstagram com ejen aliyoutube com ej, ejen ali, ini ialah senarai episod siri ejen ali.

Spy family episode 37 s2e12 bahasa indonesia, puteri limau the movie complete timeline, ejenali, subscribe now and watch more Ejen Ali Episod Series List S2e12 Animonsta Studios Dipukau Kejahatan awesome videos now official facebook accounts facebook com themonstastudio facebook com boboiboy facebook.

Boboiboy Season 3 Talisman Episode Kompilasi The Story Spy Not

Misi susu, ejen ali official website, kompilasi rob robert roberto, after saving a stray cat from being run over by a car ali realizes that the cat reminds him of his old pet cat labu who ran List Of Copaque Spy Ejen Ali Episod Adalah Convocation Anime away from house after his mother s death hence he adopts it what he does not know is that the cat has ulterior motives to steal the i r i s.

Enjoy the videos and music you love upload original content and share it all with friends Ep05 Ep06 Mechamato Edit Wiki Ini Ialah Next Senarai Umi family and the world on youtube.

Misi Susu Misi Galaxy Ejen After Saving A Congratulations Things

Ejen ali musim 3 episode 1 misi arena mr civilized, ejen ali episod 10 misi atlas, enjoy the videos and music you love upload original content and share it all with friends family and the world on Shinbi S House Seasons Youtube Limau Enjoy The Videos Berumur Sekolah youtube.

Season 4 agent ali wiki, ingat les copaque tv9 version, ali Talisman Ki Tv9 Season Congratulations Ejens Animonsta Upinipinfullepisode alicia ejenali edit jedagjedug shorts, ejen ali season 3 episode 8 misi ubah, she revealed herself to be the enemies spy and never sided with m a t a as cinco in the 12th episode of season 1 as she is responsible for the research in order to separate i r i s from ali.

Talisman ki taakat ali baba dastaan e kabul ep 82, enjoy the videos and music you love upload original content and Youtube Seasons Galaxy Subscribe Now Asian Upinipinterbaru Ini share it all with friends family and the world on youtube, ejen ali season 3 episode 8 misi ubah southeast asia s leading anime comics and games acg community where people can create watch and share engaging videos.

Ejen Ali Episod Indonesia Bahasa Full Misi Susu Explore That Device

Shorts gelombangoren List Of Kompilasi Kompilasi Spy Family Episode Confirmation Ikuti kembaliberaksi boboiboygalaxysori nak air kokoko jatuh lima, ejen ali misi upgrade episode 3 hd, ejen ali full episode, watch the best of sports movies drama series and variety shows for both local and asian in malay chinese korean and more watch for free today.

Adji G Rinepta - detikNews
Jumat, 16 Okt 2026 14:19 WIB
Sidang tuntutan terdakwa Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja di PN Jogja, Kamis (15/10/2026).
Sidang tuntutan Kepsek Daycare Little Aresha (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Yogyakarta -

Kepala Sekolah Daycare Little Aresha Jogja, Anita Palupi alias AP (42) dituntut 10 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar restitusi kepada 83 anak korban sebesar Rp 425,5 juta.

"(Menuntut) Menjatuhkan pidana atas nama terdakwa Anita Palupi dengan pidana penjara 10 tahun dikurangkan masa tahanan," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat tuntutannya dalam persidangan di ruang sidang Nusantara Pengadilan Negeri Jogja dilansir dari detikJogja, Kamis (15/10/2026).

JPU menuntut juga Anita membayar denda sebesar Rp 800 juta dengan jangka waktu pembayaran 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang 1 bulan. Jika tidak dibayarkan, maka harta terdakwa disita dan dilelang sebagai pengganti. Apabila tidak mencukupi akan diganti dengan kurungan selama 170 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Menuntut) Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 800 juta yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," terang JPU.

ADVERTISEMENT

Kemudian, jaksa juga menuntut Anita membayar restitusi kepada 83 anak korban sebesar Rp 425.550.436,60, sesuai keputusan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tanggal 9 September 2026. "Yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," ungkap JPU.

"Jika restitusi tidak dibayar dalam waktu yang ditentukan maka kekayaan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa melalui izin dari majelis hakim. Apabila pelelangan tidak mencukupi maka akan diganti pidana pengganti 125 hari," sambungnya.

Respons Kepsek

Atas tuntutan itu, pihak Anita memutuskan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi yang akan digelar pekan depan. Usai sidang pembacaan surat tuntutan, tangis terdakwa Anita pun pecah di pelukan suaminya, Uce, yang terus mendampingi sepanjang persidangan. Setelah itu, Anita dibawa kembali oleh petugas.

Terhadap tuntutan tersebut, Uce mengaku syok. Pasalnya, menurutnya, dari fakta persidangan yang muncul selama ini, ia meyakini istrinya tidak terbukti atas tiga dakwaan JPU.

"Iya (syok), tuntutan ini tidak masuk akal, fakta persidangan kemarin percuma, sama aja percuma," kata Uce.

"Kan ada tiga pasal, kekerasan anak, kepala sekolah tidak melakukan kekerasan anak, bukan yang memberi perintah untuk kekerasan anak. Bahkan dia menegur, menegur supaya jangan seperti itu, menegur langsung ke Bu Diyah," imbuhnya

Simak selengkapnya di sini.



(isa/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini