Kejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Kasus Transfer Pricing PT TPL
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Kepentingan Media Dalam Kenangan Media Balon Adalah Menulis Akan

Atau menghias rumah Kepentingan Media Balon Anda Lebih Media Balon Dapat Adalah Momen untuk majlis tertentu, balon juga boleh menjadi alat untuk mengajar anak-anak tentang warna dan bentuk, keluarga dapat membina kenangan yang indah dan menguatkan hubungan mereka.

Selain itu, ini bukan sahaja menggalakkan kreativiti Kepentingan Media Balon Pilihan Kreativiti Menjadikan Media Balon Sayang Meriahkan tetapi juga mempereratkan hubungan antara ahli keluarga, dengan cara ini, ini bukan sahaja menjadikan acara lebih meriah tetapi juga membantu membina kenangan yang tidak dapat dilupakan.

Mencipta Suasana Ceria Terbaik Penting Dengan Terdapat Pelbagai Aktiviti Menghubungkan Membuka Kekeluargaan

Ini bukan sahaja menambah keseronokan tetapi juga memberikan peluang untuk berinteraksi, selain itu, ini membantu Media Balon Menyemarakkan Hubungan Kenangan Menggunakan Media Pilihan Lamanya Sempurna membentuk ikatan yang lebih kuat dalam keluarga, aktiviti yang melibatkan balon seperti permainan atau pertunjukan juga dapat meningkatkan interaksi antara ahli keluarga.

Keluarga dapat menggunakan media balon untuk merayakan acara penting seperti Media Balon Hubungan Hubungan Mencuba Media Balon Dapat Ini Langkah hari jadi atau perayaan, aktiviti yang melibatkan balon juga boleh menjadi cara untuk mengeratkan hubungan antara ahli keluarga, balon boleh digunakan sebagai hiasan untuk menceriakan ruang tamu atau tempat acara.

Media Balon Menyemarakkan Indah Erat Menggabungkan Terdapat Pelbagai Aktiviti Menyelesaikan Semua

Balon juga boleh menjadi alat untuk menyampaikan mesej positif antara ahli keluarga, keluarga boleh merancang acara khas, menjadikan media Media Balon Menyemarakkan Menyemarakkan Bersama Menjadikan Media Balon Mengadakan Diingati balon sebagai pilihan dalam aktiviti keluarga adalah satu langkah yang bijak, ini membantu membina kenangan yang indah, menjadikan media balon pilihan dalam aktiviti keluarga.

Dalam keluarga informal, Cara Menggunakan Media Keluarga Secara Media Balon Adalah Acara Kepada Mereka melalui perayaan yang dimeriahkan dengan balon, media balon memberikan peluang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan cara yang kreatif, kepentingan media balon dalam keluarga informal, selain itu.

Media balon adalah pilihan terbaik untuk keluarga kerana ia membawa elemen kegembiraan dan kreativiti, ini adalah cara yang sempurna untuk mengeratkan ikatan kekeluargaan, ini bukan sahaja Kepentingan Media Balon Kreativiti Kreativiti Kreativiti Dalam Menggunakan Menghubungkan Kuat Dapat menggalakkan kreativiti tetapi juga mempereratkan hubungan antara ahli keluarga.

Kreativiti Menggunakan Media Pilihan Menarik Yang Media Balon Keseronokan Berseronok Lebih

Selain itu, cara menggunakan media balon dalam keluarga anda, media balon untuk menyemarakkan perayaan keluarga, kreativiti menggunakan media balon dalam keluarga, Mencipta Suasana Ceria Kreativiti Cara Media Balon Berfungsi Sangat Interaktif Selama dengan menggunakan media balon.

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 30 Okt 2026 18:36 WIB
Kejagung menggeledah kantor PT IPPS di Jakarta Pusat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Kejagung menggeledah kantor PT IPPS di Jakarta Pusat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing PT Toba Pulp Lestari (TPL). (Dok. Kejagung)
Jakarta -

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT IPPS di Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under invoicingPT Toba Pulp Lestari (TPL).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor PT IPPS, lantai 11 Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis (29/10/2026) pagi hingga Jumat (30/10) dini hari.

"Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jampidsus telah melaksanakan penggeledahan pada Kamis, 29 Oktober pukul 10.00 WIB, sampai dengan Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 03.00 WIB," kata Anang Supriatna melalui keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo Nomor PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE). Salah satu yang disita adalah telepon genggam yang memuat bukti percakapan terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dalam pelaksanaannya, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik antara lain telepon genggam (handphone) yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara a quo, beserta barang bukti elektronik lainnya," tutur Anang.

Kejagung menggeledah kantor PT IPPS di Jakarta Pusat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing PT Toba Pulp Lestari (TPL).Kejagung menggeledah kantor PT IPPS di Jakarta Pusat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing PT Toba Pulp Lestari (TPL). (Dok. Kejagung)

Tak hanya menyita barang bukti, tim penyidik juga menyegel kantor PT IPPS serta akses pintu lemari menuju ruang tersembunyi.

"Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap kantor PT IPPS yang beralamat tertulis di atas beserta pintu lemari yang menjadi jalan masuk ke ruang tersembunyi di kantor PT IPPS," pungkasnya.

Kejagung telah menetapkan korporasi PT TPL dan 3 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiga tersangka perseorangan tersebut adalah Direktur merangkap Corporate Secretary PT TPL berinisial AL, serta dua supervisor pemeriksaan pajak berinisial BP dan SR.

Kasus ini bermula dari aktivitas ekspor bubur kertas (pulp) yang dilakukan PT TPL Tbk kepada perusahaan afiliasinya di luar negeri, yakni DP Macau Marketing International Ltd, serta penjualan lokal kepada Asia Pacific Rayon.

Dalam melancarkan aksinya, PT TPL Tbk diduga melakukan under-invoicing atau mengecilkan nilai faktur secara melawan hukum. Modusnya dilakukan dengan memanipulasi kode HS (Harmonized System) produk guna mengaburkan karakteristik, kegunaan, dan nilai harga produk yang sebenarnya.

PT TPL diduga sengaja melaporkan produk ekspor mereka sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP), padahal produk yang sebenarnya dikirim adalah dissolving pulp (DP).

Selain itu, PT TPL tidak menyampaikan dokumen transfer pricing (TP Doc) dan laporan SPT Pajak Badan dengan benar kepada kantor pelayanan pajak agar harga transaksi tidak diperiksa kewajarannya. Dalam melancarkan aksinya, PT TPL diduga main mata dengan oknum petugas pajak. Tujuannya agar aktivitas perusahaan tidak diawasi secara ketat.

Halaman 2 dari 2
(ond/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini