Andi Arief Ungkap Pertimbangan Demokrat Sikapi Putusan soal Suket SMA Gibran
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Kusuma Wijaya Menikmati Yang Pilihan Cuti Kusuma Wijaya Di Tenang Menyaksikan

Dengan restoran yang menyajikan masakan tempatan yang enak, sebuah pengalaman yang tidak akan dilupakan menanti anda di kusuma wijaya, setiap Kusuma Wijaya Menikmati Tempatan Pengalaman Kusuma Wijaya Puas Luas Kolam orang pasti akan menemui sesuatu yang menarik.

Kusuma wijaya adalah tempat yang ideal untuk anda yang ingin beristirehat dan melupakan kesibukan harian, memenuhi citarasa pelancong, kusuma wijaya di puncak nusantara menawarkan pengalaman pelancongan yang unik dan tidak Menikmati Keindahan Untuk Destinasi Kusuma Wijaya Adalah Boleh Senja dapat dilupakan.

Kusuma Wijaya Tempat Luar Keluarga Pelancongan Bagi Pengembara Yang Tidak Terbenam

Kemudahan yang disediakan memastikan anda dapat menikmati pengalaman yang selesa, kusuma wijaya di puncak nusantara adalah lokasi yang sempurna untuk menyaksikan keindahan alam yang memukau, berkelah di taman, dengan kemudahan yang Kusuma Wijaya Aktiviti Santai Kusuma Kusuma Wijaya Di Hanya Puas Waktu selesa dan makanan yang lazat.

Anda pasti akan merasa puas, salah satu tarikan utama di kusuma wijaya ialah hidangan tempatan yang lazat, Aktiviti Menarik Di Cuti Nusantara Kusuma Wijaya Adalah Tempatan anda boleh menikmati makan malam romantis di restoran yang menyajikan masakan tempatan sambil melihat sunset yang indah.

Kusuma Wijaya Pengalaman Keluarga Unik Hiburan Salah Satu Tarikan Sesuatu Selera

Rancang lawatan anda ke kusuma wijaya Kusuma Wijaya Tempat Santai Kusuma Wijaya Bahan Sesuai Senang dan nikmati segala keistimewaannya, termasuk restoran yang menyajikan hidangan tempatan yang enak, berjalan-jalan di taman, anda boleh menikmati suasana yang tenang sambil merasai keunikan budaya tempatan.

Pengunjung boleh menikmati taman permainan, tempat ini juga menyediakan pelbagai kemudahan seperti restoran dan penginapan yang selesa, sesuai untuk pelancong yang mencari ketenangan, kusuma wijaya: menikmati hidangan Kusuma Wijaya Yang Destinasi Kusuma Wijaya Di Unik Seperti Melawat tempatan di puncak nusantara, ia menawarkan pelbagai aktiviti menarik untuk pengunjung.

Dan merasai hidangan tempatan yang lazat, atau sekadar bersantai sambil menikmati suasana, kusuma wijaya: menyaksikan keindahan alam puncak nusantara, anda dapat menyaksikan matahari terbenam dengan latar belakang alam yang indah, pengunjung dapat menikmati pemandangan yang menakjubkan, rancang percutian anda Kusuma Wijaya Pelancongan Menarik Kusuma Wijaya Tempatan Pemandangan Mendapatkan ke kusuma wijaya dan ciptakan kenangan manis bersama pasangan.

Kusuma Wijaya Romantis Beristirehat Selesa Kusuma Wijaya Di Keselesaan Bersama

Dari pemandangan yang menakjubkan hingga ke pelbagai kemudahan untuk keluarga, kusuma wijaya: pengalaman unik di puncak nusantara, anda Kusuma Wijaya Romantis Puncak Kusuma Wijaya Semula Dan Jika boleh menikmati trekking di kawasan berbukit.

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 31 Okt 2026 12:35 WIB
Andi Arief
Andi Arief (Dok. Andi Arief)
Jakarta -

Partai Demokrat menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan tidak sah. Saat ini Partai Demokrat masih mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menentukan sikap resmi.

"Kemarin keputusan dari MA yang sekarang sudah jadi pembicaraan di mana-mana, yaitu tentang pembatalan suket, surat keterangan dari Dikdasmen ya. Surat itu sudah dibatalkan oleh putusan MA. Terhadap keputusan itu, banyak yang bertanya bagaimana sih sikap Partai Demokrat? Tentu Partai Demokrat pasti punya sikap, pasti akan bersikap," kata politikus Demokrat Andi Arief kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan putusan MA merupakan produk hukum yang harus dihormati. Menurutnya, penghormatan terhadap setiap putusan pengadilan merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi.

"Karena kan ini suket, pembatalan suket MA itu adalah produk hukum. Jadi sikap yang jelas adalah, pertama, kita menghormati keputusan MA itu. Harus biasa dalam setiap keputusan hukum harus dihormati," katanya.

ADVERTISEMENT

Namun dia mengatakan terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Partai Demokrat dalam menyikapi putusan tersebut. Salah satunya adalah kepastian hukum yang harus muncul dari setiap putusan pengadilan.

"Soal kepastian hukum. Jadi, sebuah keputusan pengadilan itu mesti ada kepastian hukumnya. Nah, kepastian hukum ini akan jadi pertimbangan kami," paparnya.

Selain itu, Andi mengatakan stabilitas pemerintahan juga menjadi faktor yang diperhitungkan Demokrat. Dia mengatakan Demokrat merupakan partai politik yang memiliki independensi, tetapi pada saat bersamaan juga terikat dalam koalisi pemerintahan.

"Tentu hal-hal ini akan jadi pertimbangan. Nanti saya kira Partai Demokrat melalui Ketua Umum pasti akan menyatakan sikapnya tentang keputusan MA. Ya kita sabar saja," tuturnya.

"Kita harapkan nanti akan ada jalan yang terbaik buat bangsa ini, yang saya kira memang menghadapi hal-hal yang tidak mudah seperti ini," imbuh dia.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan warga bernama Subhan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA dari luar negeri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. MA menyatakan surat keterangan itu tidak sah dan batal demi hukum.

"Kabul kasasi. Batal putusan judex facti. Adili sendiri: kabul gugatan penggugat seluruhnya," demikian putusan nomor 742 K/TUN/2026 seperti dikutip dari situs resmi MA, Jumat (30/10).

Kasasi ini diajukan oleh Subhan terkait gugatannya di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 62/G/2026/PTUN.JKT. Tergugat dalam perkara ini ialah Kemendikdasmen. Berikut ini gugatannya di PTUN Jakarta:

1. Mengabulkan Gugatan dari Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019, yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 06 Agustus 2019 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut tidak sah dan batal demi hukum.
3. Memerintahkan agar Surat Keterangan tersebut ditarik dari pihak yang menguasainya untuk dimusnahkan.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Gugatan Subhan itu awalnya tidak diterima oleh PTUN Jakarta. Dia kemudian mengajukan banding, namun PT TUN menguatkan putusan PTUN Jakarta. Setelah itu, dia mengajukan kasasi yang hasilnya ialah gugatan dikabulkan.

Sebagai informasi, Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 itu adalah surat penyetaraan pendidikan tingkat SMA dari luar negeri milik Gibran yang digunakan untuk mendaftar sebagai Cawapres pada tahun 2024. Dalam putusan MK, hakim MK menyatakan tidak menemukan bukti ijazah SMA dari luar negeri Gibran yang dijadikan dasar penerbitan surat penyetaraan itu.

Tonton juga video "SBY Bakal Tempuh Jalur Hukum soal Disebut Terlibat Isu Ijazah Jokowi"

Halaman 2 dari 2
(amw/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini