Otorita IKN menjatuhkan sanksi administrasi kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT AJP. Perusahaan tersebut terancam pembekuan hingga pencabutan izin jika tak menjalankan sanksi.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri mengatakan langkah ini sebagai upaya penindakan terhadap perusahaan yang terlibat dalam karhutla. Sanksi tersebut diberikan setelah ditemukan indikasi kebakaran di area konsensi perusahaan.
"PT AJP di Samboja yang 100 persen wilayah konsesinya masuk kawasan IKN, kami langsung berikan sanksi administrasi. Kami evaluasi dulu pelaksanaannya. Jika sanksi itu tidak dijalankan, nanti ada tahap pembekuan hingga pencabutan izin," ujarnya, Sabtu (31/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Myrna menyampaikan luas lahan yang terbakar di kawasan delineasi IKN mencapai 1.600 hektare. Angka tersebut merupakan akumulasi kebakaran sepanjang periode Juli-Oktober 2026.
"Akumulasi luas lahan yang terbakar di kawasan delineasi IKN mencapai 1.600 hektare sepanjang Juli hingga Oktober 2026," ucapnya.
Dari total tersebut, sekitar 900-1.000 hektare berada di area Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Adapun 500 hektare berada di dalam area konsesi perusahaan, dan sisanya merupakan lahan milik masyarakat.
Otorita IKN juga mencatat belasan perusahaan lain yang area konsesinya terbakar di kawasan perbatasan delineasi IKN dan wilayah Pemerintahan Provinsi Kaltim. Temuan tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti.
"Ada belasan perusahaan lain yang area konsesinya terbakar dan beririsan langsung dengan batas delineasi IKN serta wilayah Pemprov Kaltim. Karena kewenangannya terbagi, kami laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk diproses hukum lebih lanjut," ulasnya.
Myrna juga mengungkapkan adanya dugaan kuat pembakaran lahan secara sengaja oleh oknum tertentu. Dugaan itu didasarkan pada hasil pemetaan yang menunjukkan pola kebakaran berbentuk kotak memanjang dan bulat dengan susunan teratur.
"Sangat kuat dugaannya dibakar. Karena polanya (kebakaran) sangat rapi, berbentuk kotak memanjang dan bulat yang terstruktur, meski pelakunya langsung melarikan diri dan tidak ditemukan di lokasi," bebernya.
Menurutnya, pola tersebut berbeda dengan kebakaran alami yang cenderung menyebar secara acak. Bahkan, tim verifikasi lapangan menemukan bibit kelapa sawit dan pisang yang baru ditanam di sejumlah titik bekas kebakaran.
"Kalau kebakaran alami itu kan cenderung acak atau random. Di beberapa titik usai kebakaran, tim verifikasi lapangan bahkan menemukan bibit kelapa sawit dan pisang yang baru ditanam," pungkasnya.




























































