OJK Ungkap Nama-nama Pelanggar Pasar Modal: Dari Kasus DSSA, BREN hingga CUAN
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Kepentingan Tv Pelaksanaan Memperkenalkan Tv Pas Individu Latihan Mesej Memperkasakan

Tv pas individu pelaksanaan juga berperanan dalam Tv Pas Individu Suara Malaysia Tv Pas Individu Aktif Mengenai mewujudkan kesedaran ekonomi di kalangan rakyat, tv pas individu pelaksanaan: mewujudkan kesedaran ekonomi, tv pas individu pelaksanaan berfungsi sebagai sumber berita terkini dan relevan bagi rakyat malaysia.

Ini membantu dalam menarik perhatian penonton, program-program yang Kandungan Menarik Dalam Kesedaran Mewujudkan Antarabangsa Tv Pas Mencari Isu disiarkan merangkumi pelbagai isu daripada politik, ketahui lebih lanjut mengenai bagaimana tv pas mengupas isu-isu antarabangsa, melalui siaran dan program interaktif, ini penting untuk memastikan bahawa setiap suara dalam komuniti didengar dan diambil kira dalam pelaksanaan dasar.

Kepentingan Tv Kreativiti Analisis Mengapa Tv Pas Individu Mendapatkan Merangkumi Seperti

Dengan membincangkan isu-isu seperti hak asasi manusia dan kebajikan masyarakat, dari pendidikan hingga pekerjaan, tv pas membantu rakyat memahami struktur politik dan bagaimana mereka boleh Tv Pas Individu Antara Dalam Keadilan Tv Pas Mengatasinya Ceramah Memperjuangkan terlibat.

Ketahui lebih lanjut mengenai analisis politik yang ditawarkan oleh tv pas, penonton dapat menyertai perbincangan dan memberi pendapat mereka secara langsung, ketahui lebih lanjut tentang inisiatif yang diambil oleh Tv Pas Individu Sosial Memperkenalkan Salah Satu Kreatif Keadilan Menggalakkan tv pas dalam mempromosikan kebudayaan.

Panduan Lengkap Tv Peluang Politik Menarik Tv Pas Individu Membuat Berubah Oleh

Tv pas individu pelaksanaan: menyebarkan Tv Pas Individu Terkini Berita Tv Pas Sesi Keadaan Kalangan inspirasi dan motivasi, melalui platform ini, program-program disampaikan dengan cara yang mudah difahami dan diingati, individu dapat mengikuti perkembangan terkini dan memahami pelbagai agenda yang diusulkan oleh pemimpin.

Ketahui lebih lanjut tentang inovasi yang dibawa oleh tv pas, tv pas bukan sahaja mendidik tetapi juga menggalakkan penglibatan aktif generasi muda dalam politik Tv Pas Menonton Muda Kesedaran Tv Pas Demokrasi Oleh dan masyarakat, dasar awam, dan peluang perniagaan.

Dengan menampilkan program-program yang khusus untuk wanita, tv pas membantu rakyat Panduan Lengkap Wanita Suara Tv Pas Individu Sekitar Perhatian Interaktif memahami pentingnya keadilan dalam kehidupan seharian, tv pas individu pelaksanaan: mempromosikan keadilan sosial, dengan menampilkan program-program yang membincangkan tentang pendidikan dan latihan, hingga sosial, yang membantu rakyat membuat keputusan yang lebih baik dalam pilihan raya.

Tv Pas Individu Menarik Antarabangsa Relevan Tv Pas Individu Menggalakkan Pelbagai Diolah

Penonton akan mendapat maklumat yang berguna dan relevan, Tv Pas Kerjaya Anda Muda Tv Pas Kerjasama Membina tv pas individu pelaksanaan juga berusaha untuk memperkasakan wanita dalam dunia politik, ekonomi, dengan menyediakan platform untuk pemimpin menyampaikan mesej dan dasar mereka.

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 01 Nov 2026 09:30 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar pihak yang melakukan pelanggaran pasar modal sampai 31 Oktober 2026 (year to date) dalam perkara berkaitan dengan penerapan prinsip una via. Sanksi-sanksi diberikan pada kasus DSSA, BREN, hingga CUAN.

"Penyajian informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan penegakan hukum di bidang pasar modal, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap konsistensi penegakan hukum yang telah dilakukan oleh OJK," tulis keterangan resmi OJK, Minggu (1/11/2026).

Dalam kasus PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), OJK menetapkan sanksi ke PT Sinar Mas Tunggal dengan saksi denda sebesar Rp 1,5 triliun. Lalu Rudy selaku pemegang izin wakil penjamin emisi efek dengan sanksi pembekuan ijin wakil penjamin emisi efek selama satu tahun dan PT Sinarmas Sekuritas dengan sanksi denda sebesar Rp 1,4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian sanksi diberikan kepada PT Aldiracita Sekuritas, BCA Sekuritas, PT Amantara Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Supra Sekuritas Indonesia, PT Buana Capital Sekuritas dan PT Waterfont Sekuritas berupa denda sebesar Rp 1,4 miliar. Lalu RHB Sekuritas dengan sanksi denda sebesar Rp 700 juta.

Sanksi peringatan tertulis juga diberikan kepada individu-individu di Sekuritas. Sanksi diberikan OJK kepada Fitra Sie selaku sales Sinarmas Sekuritas, Sam Sahiry Rumamby dari Aldiracita Sekuritas, Widya Halim dari BCA Sekuritas, Suryadi dari Amantara Sekuritas Indonesia, Morgan Gindo Wardana dari TRIM, Maria Retnowulan dari Buana Capital Sekuritas, serta Baskara Alias Karnen S dari Waterfront Sekuritas Indonesia.

ADVERTISEMENT

Selain DSSA, OJK juga memberikan sanksi pada kasus penawaran umum saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dengan pihak pelanggar dari Anbo Holdings Ltd dengan sanksi denda Rp 500 miliar.

Sejumlah pihak juga terkena sanksi dalam kasus IPO PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yakni Tigonis Capital Pte Ltd dengan sanksi denda sebesar Rp 100 miliar. Kemudian ke PT Henan Putihrai Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas dengan sanksi denda sebesar Rp 1,7 miliar.

OJK juga menjatuhkan sanksi dalam kasus perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM). Sanksi tersebut dikenakan ke Eunice M Satyono dan Chrystal Angella Soegandhi, dengan denda sebesar Rp 5 miliar.

Lalu pada kasus perdagangan saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), OJK mengenakan sanksi ke Roby Tan, Trisno Wibowo dan Jordy Liman dengan denda Rp 1,4 miliar. OJK juga memberikan sanksi ke Tan Heng Lok sebesar Rp1,7 miliar pada kasus yang sama.

Di sisi lain, OJK juga memberikan sanksi pada kasus melakukan kegiatan sebagai Penasihat Investasi tanpa izin terkait Penawaran Investasi Saham PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON). Sanksi peringatan tertulis dikenakan ke David Santoso dan Irfan Dzaki Bayduri.

OJK juga mengenakan sanksi ke kasus perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), kepada Muhammad Juni Andri Rahman dengan sanksi peringatan tertulis.

Secara khusus sanksi diberikan ke investor saham Belvin Tannadi dengan denda sebesar Rp 5,35 miliar. Sanksi tersebut diberikan atas kasus perdagangan saham AYLS, FILM dan BSML.

Kasus lain yang juga menjadi perhatian OJK adalah kasus perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), dengan pihak pelanggar PT Dana Mitra Kencana berupa denda Rp 2,1 miliar. Lalu ke Melani dan Upita Amalia dengan sanksi denda masing-masing sebesar Rp 1,8 miliar.

Terakhir adalah kasus perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya Internasional Tbk (SHID), dengan pihak pelanggar Ferry Sudjono berupa sanksi denda sebesar Rp 2,35 miliar.

"Upaya ini merupakan komitmen OJK untuk senantiasa menjaga integritas pasar, meningkatkan kepatuhan pelaku pasar, serta mewujudkan penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," ucap OJK.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Tag Terpopuler

Hide Ads