Tiga pembunuh Rian (29) di Kabupaten Way Kanan, Lampung, sudah ditangkap polisi. Motif pelaku yakni dilatarbelakangi utang piutang.
Adapun identitas tiga pelaku yang ditangkap yakni Bagus Macan (45) warga Sumatera Selatan, Yakub Kasihan (58) warga Way Kanan dan Ketut Widariya (39) warga Lampung Tengah.
Jasad korban ditemukan di kawasan Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Minggu (25/10/2026) pukul 19.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto menjelaskan dari hasil pemeriksaan Rian disebut mempunyai utang sebesar Rp 1 Juta.
"Jadi hasil pemeriksaan penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh utang. Korban ini dikatakan ada utang dengan pelaku K," katanya, Sabtu (31/10/2026).
Meski begitu, Riswanto menyebutkan belum mengetahui secara pasti utang piutang tersebut berkaitan dengan permasalahan lainnya.
"Kalau informasi awal pada saat peristiwa terjadi itu kan soal BBM, korban katanya tidak membayar bensi eceran. Ini yang masih kami dalami, apakah utang ini berkaitan dengan peristiwa terakhir atau ada utang lainnya,"terangnya.
Terkait peran para pelaku dalam peristiwa tersebut, Riswanto bilang masih didalami. Namun untuk eksekutor pelaku bernama Bagus Macan.
"Pelaku K bilang ke Y, dan Y ini menghubungi Macan. Peran masih di dalami namun pemeriksaan awal yang melakukan eksekusi ini si Macan," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung ditemukan tewas bersimbah darah. Banyak luka tusukan hingga sabetan dari senjata tajam yang ditemukan ditubuhnya.
Dalam video yang beredar, terlihat korban atas nama Rian (29) tewas tergeletak dengan posisi tertelungkup ke tanah.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pembunuh korban.
Para pelaku ditangkap pada Jumat (30/10/2026) di tiga lokasi berbeda yakni di Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten OKI Sumatera Selatan.



























































