Dua tempat hiburan malam (THM) di Palembang, Sumatera Selatan, dirazia polisi. Hasilnya 17 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba.
Dua THM yang dirazia polisi yakni Cafe Mega Jaya di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, dan Dairi Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan pihaknya melakukan razia di THM guna mencegah dan menindaklanjuti perintah Kapolri dalam rangka memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak 48 personel kita kerahkan saat pelaksanaan razia. Razia dilakukan di dua lokasi THM yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarami," katanya, Minggu (1/11/2026).
Ia menjelaskan, setelah sampai di lokasi pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan melakukan penggeledahan di lokasi. Hasilnya petugas mengamankan 17 orang pengunjung yang diduga mengonsumsi narkoba.
"17 orang diamankan di antaranya 11 laki laki dan 6 perempuan yang diduga mengonsumsi narkoba," ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak lima butir di dua lokasi tersebut. Saat ini sejumlah pengunjung yang diamankan dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan.
"Didapatkan diduga narkoba berupa pil ekstasi sebanyak 5 butir. (Yang diamankan?) Diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang," jelasnya.



























































