Pria inisial R (40) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil. Terduga pelaku pun ditangkap.
"Sudah diamankan (terduga pelaku)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Minggu (1/11/2026), melansir detikSulsel.
Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Kalukku, Mamuju sejak awal 2026. Kasus itu dilaporkan pihak keluarga korban ke Mapolresta Mamuju pada Jumat (29/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang menerima laporan langsung menangkap pelaku. Saat digeledah, polisi juga mendapati barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga kerap dipakai pelaku.
"Ditangkap dengan barang bukti narkoba," terangnya.
Herman mengatakan kasus pemerkosaan ini terungkap usai pihak keluarga curiga kondisi korban yang sering mual dan muntah. Kakak korban yang curiga lantas membeli alat tes kehamilan dan setelah dicek hasilnya positif.
Korban lantas buka suara jika diperkosa oleh ayah tirinya. Pelaku melancarkan aksinya saat rumah sepi atau ketika ibu korban pergi menjual ikan.
"Setelah dicek positif (hamil), tapi itu pemeriksaan keluarga, kakaknya," bebernya.
Herman menambahkan pihaknya masih mendalami lebih jauh kasus ini untuk mengungkap kronologi dan modus pelaku. Termasuk mengungkap asal usul sabu yang digunakan pelaku.



























































