Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan harga beras pada Oktober 2026. Kenaikan harga beras terjadi mulai dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2026 naik 0,26% secara bulanan dan naik 6,89% secara tahunan.
"Rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2026 secara total naik 0,26% secara month to month dan naik 6,89% secara year on year," kata Ateng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (2/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terperinci, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan naik dari Rp 14.329 per kilogram (kg) pada September 2026 menjadi Rp 14.365 per kg pada Oktober 2026.
Kondisi yang sama juga terjadi pada harga beras di tingkat grosir menjadi Rp 14.994 per kg pada Oktober 2026, naik dari bulan sebelumnya di level Rp 14.992 per kg. Sejalan dengan itu, rata-rata harga beras di tingkat eceran ikut naik dari Rp 15.752 per kg pada September 2026 menjadi Rp 15.765 per kg pada Oktober 2026.
"Beras pada tingkat grosir terjadi inflasi 0,01% secara month to month dan secara year on year terjadi inflasi 5,13%. Di tingkat eceran, inflasi month to month sebesar 0,08% dan inflasi secara year on year sebesar 4,10%" jelas Ateng.
Berdasarkan kualitasnya, harga beras premium di penggilingan naik 0,01% secara bulanan dan 11,32% secara tahunan. Sementara itu, harga beras medium meningkat 0,35% secara bulanan dan 5,57% secara tahunan.
"Harga beras yang kami sampaikan merupakan harga rata-rata beras yang mencakup berbagai jenis kualitas dan mencakup seluruh wilayah di Indonesia," imbuh Ateng.
(aid/fdl)




















































