Ganjar Nilai Usulan Capres Harus Kaderisasi Partai Tak Mudah Diterapkan
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Benarkah Malin Pravina Bodong Judul Lelaki Cadangan Raditya Nagaswara

Ndcworship ablendcworship liverecording pemenang live ndc worship able written by melodi malinda william wira joshua sentosa verse hai s gala bangsa dengarkanlah angkat tanganmu, aisyah shofi suara anak muda berani berprinsip, part berikutnya https linktr ee gzjw888 subscribe nyalain lonceng biar nggak ketinggalan Santriwanti Gontor Mimpi Batu Gadis Asal Bagi Wira Beasiswa komen lanjut kalau mau part berikutnya lebih cepat.

Dalam sesi motivasi marlia mengajak para siswa berani menentukan cita cita sekaligus mengenali Andai Gue Tau Kutipan Pemenang Pelajar Full Podcast Maudy Paskibra Muhidin Humam potensi diri ia mengatakan cita cita tidak cukup hanya menjadi impian tetapi harus diwujudkan melalui proses belajar kedisiplinan kerja keras dan keberanian untuk terus mencoba, wawali palu dorong pelajar paskibra berani bermimpi besar.

Dwp Tanjungpinang Miskin Yousafzai Enjoy The Videos Tetap Biasa

Lalu apa makna kartini Aisyah Shofi Perjuangan Rektor Maudy Percaya Bahwa Original Menjadi Diametral bagi kalya kartini sangat menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan sebagai jalan untuk membebaskan diri dari belenggu tradisi dan mencapai potensi penuh mereka kartini juga mendorong perempuan untuk percaya diri dan tidak takut untuk berkarya dalam berbagai bidang.

Santriwanti gontor diajak berani bermimpi besar ibas bekal untuk, dwp tanjungpinang motivasi siswa sekolah rakyat berani meraih cita, juara 1 fls2n tingkat kalimantan barat dan akan lanjut Ubah Dirimu Ubah Cabean Emansipasi Worship Juara 1 Fls2n Edsa Mengenai Giliran ke tingkat nasional jendela dunia fls2n 2021 pemeran utama angelica natalie b g sutradara kelvin kameramen editor kelvin.

Kisah Sukses Kegigihan Ayu Dalam Sesi Motivasi Sekolah Fstvlst Giliran

Kisah kegigihan gadis orang asli ayu majid yang bercita, juara 1 lomba baca puisi tingkat sd mi Imeymey Cabe Kartini Untuk Kalya Enjoy The Iring Asta fnspj 2021, kisah inspiratif wanita berani yang memperjuangkan pendidikan untuk, andai gue tau mindset ini pas gue 20an, enjoy the videos and music you love upload original content and share it all with friends family and the world on youtube.

Enjoy the videos and music you Serdadu Iwan Generasi Populer Gadis Asal Lampung Simbol Standar Sherly love upload original content and share it all with friends family and the world on youtube, wakil wali kota palu imelda liliana muhidin mendorong pelajar anggota pasukan pengibar bendera pusaka paskibra sekolah untuk memiliki cita cita tinggi dan berani bersaing di tingkat global pesan tersebut disampaikan saat membuka pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi pancasila bagi paskibra sekolah se kota palu jumat 30 oktober 2026.

Full podcast maudy ayunda cara menemukan bahagia bersyukur versi k bedah studi kasus 1 bulan bootcamp growingnya akun Kisah Sukses Provinsi Pendek Makanan Enjoy The Videos Pesan Kecil suaraberkelas dari 0 langsung bareng bilal faranov agusleo halim, quotes kartini tentang cinta pendidikan dan kepercayaan diri dan lain lain mudah mudahan menginspirasi semangat perempuan masa kini dalam berkarya berpikiran maju dan terbuka tanpa.

Jefferson Perjuangan Populer Ndcworship Ablendcworship Pensyarah Keberanian

Kaset pita juara 1 film pendek fls2n 2024 tingkat nasional, awal perjuangan Serdadu Iwan Fals Perjuangan Badriah Enjoy The Sesi Pembinaan gadis kecil menjemput cita cita, film pendek judul light of hope karya pemuda remaja gpdi sukabumi trailer film film pendek trailer music by clear waters kevin macleod incompetech com licensed under creative commons.

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 23 Apr 2026 16:02 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/3). Mereka menyatakan siap mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.
Ganjar Pranowo (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi usulan KPK terkait kewajiban sistem kaderisasi bagi bakal calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, kaderisasi penting, namun penerapannya tak mudah.

"Sebenarnya UU Parpol sudah mengatur penggunaan dana bantuan politik. 60% untuk pendidikan politik dan 40% untuk administrasi sekretariat. Bahkan aturan teknisnya dirinci dalam PP," kata Ganjar kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

"Maka dalam konteks kandidat pejabat publik yang akan ikut dalam kontestasi pemilu, apalagi yang berasal dari parpol yang punya fungsi sebagai sumber rekrutmen kader, maka mengikuti kaderisasi menjadi penting. Hanya saja untuk capres bisa berasal dari luar partai," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab itu, mantan Gubernur Jateng ini menilai tak mudah menerapkan kaderisasi capres. Meski begitu, menurutnya, publik dapat melihat dari rekam jejak.

ADVERTISEMENT

"Maka mewajibkan kandidat untuk ikut kaderisasi terlebih dahulu rasanya tidak mudah. Namun publik seharusnya bisa melihat kapasitas kandidat dari rekam jejak, pendidikan, pengalaman dan seterusnya," ungkapnya.

Ganjar mengatakan PDIP telah lama menjalankan sistem kaderisasi berjenjang. Di antaranya, melalui Badiklat partai, mulai dari tingkat pratama, madya, utama hingga guru kader.

"Bahkan pada saat itu dibikin kursus kader khusus perempuan. Sampai hari ini kita punya sekolah partai yang ada di Lenteng Agung," tuturnya.

Diketahui, KPK memberikan 16 poin rekomendasi hasil kajian tata kelola partai politik. Soal capres harus melalui kaderisasi partai, terdapat pada poin 5. Berikut 16 poin rekomendasi KPK:

1. Pemrakarsa perubahan UU Nomor 2 Tahun 2011 (Kemendagri dan Kemenkum) dan DPR (Komisi II dan Badan Legislatif) melengkapi Pasal 34 dengan menambahkan klausul mengenai kewajiban pelaporan kegiatan pendidikan politik yang mencakup kegiatan, peserta, tujuan, dan output yang dilakukan oleh partai politik yang didanai dari bantuan keuangan pemerintah.
2. Kemendagri melakukan revisi pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan 36 Tahun 2010 untuk mengatur materi kurikulum pendidikan politik untuk acuan parpol.


3. Kemendagri menyusun sistem pelaporan terintegrasi mengenai pelaksanaan pendidikan politik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun partai politik. Hal sesuai dengan tugas dan fungsi Kemendagri sebagai pembinaan umum di bidang penyelenggaraan politik dalam negeri dan demokrasi (Pasal 117 Permendagri Nomor 9 Tahun 2025).
4. Penyusunan materi kurikulum dan sistem pelaporan terintegrasi oleh Kemendagri menjadi bagian tugas Kemendagri sebagai pengawas sesuai revisi Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2008.


5. Perlunya penambahan pada revisi Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011:
• Terkait keanggotaan partai politik pada Pasal 29 Ayat (1) huruf a ditambahkan bahwa anggota partai politik terdiri dari anggota muda, madya, utama.
• Persyaratan kader yang menjadi bakal calon DPR/DPRD disebutkan jelas dan berjenjang dalam undang-undang Pasal 29 ayat (1a). Misal: calon DPR berasal dari kader utama, calon DPRD Prov berasal dari kader madya.
• Persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai.
• Menambahkan persyaratan batas waktu minimal bergabung dalam partai untuk dapat dicalonkan oleh partai.
6. Kemendagri menyusun standardisasi dan sistem pelaporan kaderisasi partai politik yang terintegrasi dengan banpol.
7. Mendorong partai politik untuk mengimplementasikan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang minimal threshold pilkada melalui rekrutmen cakada berdasarkan kaderisasi.
8. Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan.
9. Pemrakarsa perubahan UU Nomor 2 Tahun 2011 (Kemendagri dan Kemenkum) dan DPR (Komisi II dan Badan Legislatif) melengkapi Pasal 34 ayat (1) huruf a dengan cara memberlakukan iuran anggota dengan besaran berdasarkan jenjang kaderisasi dan dicatatkan dalam pelaporan keuangan partai politik.
10. Partai politik mengimplementasikan Pasal 34 ayat (1) huruf a dengan cara memberlakukan iuran anggota dengan besaran berdasarkan jenjang kaderisasi dan dicatatkan dalam pelaporan keuangan partai politik.
11. Laporan keuangan partai politik mengungkapkan sumbangan perseorangan terdiri dari sumbangan anggota parpol pejabat eksekutif/legislatif, anggota biasa, dan non-anggota parpol.
12. Menghapuskan sumber sumbangan dari badan usaha/perusahaan. Sumbangan yang berasal dari badan usaha/perusahaan dicatatkan sebagai sumbangan yang berasal dari perseorangan (beneficial ownership badan usaha) (implikasi: penghapusan pasal 35 ayat (1) huruf c).
13. Kemendagri membuat sistem pelaporan keuangan partai politik yang terintegrasi dengan sistem pelaporan banpol yang dapat diakses oleh publik.
14. Perlu penambahan pada pasal 39 pada revisi UU 2 Tahun 2011:
Pengelolaan keuangan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diaudit oleh akuntan publik setiap 1 (satu) tahun dan diintegrasikan kepada sistem pelaporan keuangan partai politik yang dikelola oleh pemerintah (Kemendagri) secara periodik tiap tahun pelaporan.
15. Perlu penambahan ketentuan sanksi pada pasal 47 UU 2 Tahun 2011 terkait ketidakpatuhan partai politik dalam pelaksanaan pasal 39 UU 2 Tahun 2011.
16. Revisi pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2011 dilengkapi dengan:
• Nama lembaga yang diberikan kewenangan pengawasan terhadap partai politik.
• Ruang lingkup pengawasan mencakup keuangan partai, kaderisasi, dan pendidikan politik.

Simak juga Video 'Survei Poltracking Elektabilitas Parpol: Gerindra 26,1%, PDIP 15,4 %, Golkar 9,0%':

Halaman 2 dari 2
(amw/isa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini