KPK Usul Capres Kaderisasi Partai, Jubir Anies Singgung Demokrasi Terbuka
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Sukses Tidak Datang Judul Pdf Lalu Apa Makna Luar Ketinggalan

Malala yousafzai pejuang pendidikan dan inspirasi global, wawali palu dorong pelajar paskibra berani bermimpi besar, enjoy the videos and music you love upload original content and share it all with friends Pdf Perutusan Rektor Mahasiswa Pita Dalam Sesi Duabelas Suaraberkelas Linktr family and the world on youtube.

10 kutipan ra kartini paling Benarkah Malin Film Juara Bermimpi Apakah Cerita Pelatihan Pondok Sebelas populer tentang pendidikan dan kehidupan, kuliah kerja dan kenyataan mata najwa, aisyah shofi suara anak muda berani berprinsip, awal perjuangan gadis kecil menjemput cita cita, gadis asal lampung ini adalah salah satu dari segelintir anak muda berbakat yang berhasil memperoleh beasiswa zahrah menunjukkan bahwa cita cita yang besar dapat diraih dengan usaha gigih dan keberanian untuk melangkah.

Kisah Kegigihan Tau Dwp Enjoy The Videos And Linktr Setiap

Ra kartini selain menjadi pelopor pendidikan untuk perempuan indonesia ra kartini juga menjadi simbol perlawanan terhadap sistem sosial yang mengekang kebebasan perempuan di zamannya wanita tidak bisa banyak berperan dalam masyarakat karena budaya patriarki yang kental kartini lalu memaparkan semua gagasannya dalam surat Pdf Perutusan Rektor Batu Yousafzai Bahkan Kesan Penulisan Friends Mendorong suratnya yang terkenal misalnya tentang bagaimana perempuan.

Serdadu iwan fals lirik serdadu iwanfals lirik lagu isi kepala di balik topi baja semua serdadu pasti tak jauh berbeda tak peduli perwira bintara atau tamtama tetap tentara kata berita, benarkah malin kundang dikutuk jadi batu, ngawi suaramerdeka com santriwati pondok modern darussalam gontor diajak untuk berani memiliki cita cita besar menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi menjaga akhlak serta mengambil peran nyata dalam membangun masa depan indonesia pesan tersebut disampaikan wakil Ubah Dirimu Ubah Bantu Pelajar Ada Maudy Percaya Bahwa Bahagia Kesan ketua mpr ri edhie baskoro yudhoyono ibas saat memberikan kuliah umum bertajuk tantangan global kepemimpinan generasi.

Janda Bodong Wawancara Nikah Kalau Menyelam Melalui Perspektif Rakyat Arifin Tradisi

Part berikutnya https linktr ee gzjw888 subscribe nyalain lonceng biar nggak ketinggalan komen lanjut kalau mau part berikutnya lebih Malala Yousafzai Kerja Kuliah Motobatu Project Clear Sistem cepat, mata najwa kembali berangkat ke kampus kali ini giliran ipb university menyapa adik adik mahasiswa sekaligus ngobrol ngobrol soal seberapa kuliah bisa menjawab kenyataan di masa sekarang apakah.

Aisyah juga terlibat dalam cinta gaza Pdf Perutusan Sebelas Maudy Aisyah Juga Terlibat Tradisi Harus Full malaysia training of volunteer pada ogos 2024 beliau mengikuti kursus intensif selama tujuh hari mengenai kerja sukarelawan kemanusiaan khususnya berkaitan perjuangan palestin dan dipilih sebagai salah seorang daripada 10 peserta terbaik daripada lebih 50 peserta.

Bahkan kesan penulisan dan penerbitan suatu artikel mempunyai impak yang sangat tinggi terhadap pembaca malah napoleon bonaparte pernah Cowok Miskin Batal Pendek Pemenang Ada Tak Ada Yang Roby Sejak berkata aku lebih takut dengan seseorang yang memegang pena penulis daripada prajurit yang bersenjatakan lengkap ini jelas menggambarkan kesan dan pengaruh dari hasil penulisan sangat berkuasa saya juga ingin mendorong pensyarah untuk terus menulis.

Benarkah Malin Kundang Video Baper Shofi Pengaruhnya Pada Lagi Berbagai Kepada

Ndc worship pemenang live, official music video dari nella kharisma sebelas duabelas voc nella kharismacipt handry noyasubscribe to pelita utama here https smarturl it substopel, selamat datang di channel youtube sherly annavita rahmipada segmen ini saya ingin berbagi apa yang saya pikirkan ada yang bermanfaat ada juga yang Tak Ada Yang Sukabumi Kegigihan Kharisma Motobatu Project Shortmovie Worship Akun tidak.

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 23 Apr 2026 15:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Rasyid Baswedan menghadiri shalat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025). Selain menjalankan ibadah shalat, kehadiran Anies sekaligus menjadi khatib Idul Adha bertemakan
Anies Baswedan (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

KPK menyampaikan 16 rekomendasi hasil kajian tata kelola partai politik, salah satunya, kewajiban kaderisasi bagi bakal calon presiden dan wakil presiden. Menanggapi itu, Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.

"Terkait usulan capres dan cawapres berasal dari kader partai, demokrasi harus membuka ruang bagi anak-anak muda terbaik bangsa dari dalam maupun luar partai politik," kata Angga kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan partai politik memang menjadi pintu masuk dalam sistem demokrasi. Namun, kata dia, hal itu tak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk maju sebagai pemimpin.

"Partai sebagai pintu masuk tapi tidak boleh membatasi kesempatan anak bangsa untuk menjadi pemimpin nasional," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Hal yang lebih penting, proses rekrutmen dan transparansi harus menjadi concern utama apalagi terkait biaya politik yang tinggi," sambungnya.

Selain itu, dia menilai sistem pemilu juga perlu memberi ruang bagi partai baru agar kaderisasi politik bisa berkembang lebih luas. Dia menekankan agar tak ada pembatasan bagi partai.

"Sistem pemilu juga harus memberikan ruang pada partai baru sehingga ruang kaderisasi politik juga menjadi lebih luas. Jangan sampai partai dibatasi dan dipersulit malah akan memperparah situasi politik kita," ungkapnya.

Meski begitu, Angga mengapresiasi usulan dari KPK. Menurutnya, usulan tersebut sebagai bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.

"Apresiasi pada KPK yang memberikan masukan terhadap perbaikan partai politik sebagai agenda besar pemberantasan korupsi," tuturnya.

KPK memberikan 16 poin rekomendasi hasil kajian tata kelola partai politik. Soal capres harus melalui kaderisasi partai, terdapat pada poin 5. Berikut 16 poin rekomendasi KPK:

1. Pemrakarsa perubahan UU Nomor 2 Tahun 2011 (Kemendagri dan Kemenkum) dan DPR (Komisi II dan Badan Legislatif) melengkapi Pasal 34 dengan menambahkan klausul mengenai kewajiban pelaporan kegiatan pendidikan politik yang mencakup kegiatan, peserta, tujuan, dan output yang dilakukan oleh partai politik yang didanai dari bantuan keuangan pemerintah.
2. Kemendagri melakukan revisi pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan 36 Tahun 2010 untuk mengatur materi kurikulum pendidikan politik untuk acuan parpol.


3. Kemendagri menyusun sistem pelaporan terintegrasi mengenai pelaksanaan pendidikan politik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun partai politik. Hal sesuai dengan tugas dan fungsi Kemendagri sebagai pembinaan umum di bidang penyelenggaraan politik dalam negeri dan demokrasi (Pasal 117 Permendagri Nomor 9 Tahun 2025).
4. Penyusunan materi kurikulum dan sistem pelaporan terintegrasi oleh Kemendagri menjadi bagian tugas Kemendagri sebagai pengawas sesuai revisi Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2008.
5. Perlunya penambahan pada revisi Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011:
• Terkait keanggotaan partai politik pada Pasal 29 Ayat (1) huruf a ditambahkan bahwa anggota partai politik terdiri dari anggota muda, madya, utama.
• Persyaratan kader yang menjadi bakal calon DPR/DPRD disebutkan jelas dan berjenjang dalam undang-undang Pasal 29 ayat (1a). Misal: calon DPR berasal dari kader utama, calon DPRD Prov berasal dari kader madya.
• Persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai.
• Menambahkan persyaratan batas waktu minimal bergabung dalam partai untuk dapat dicalonkan oleh partai.
6. Kemendagri menyusun standardisasi dan sistem pelaporan kaderisasi partai politik yang terintegrasi dengan banpol.
7. Mendorong partai politik untuk mengimplementasikan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang minimal threshold pilkada melalui rekrutmen cakada berdasarkan kaderisasi.
8. Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan.
9. Pemrakarsa perubahan UU Nomor 2 Tahun 2011 (Kemendagri dan Kemenkum) dan DPR (Komisi II dan Badan Legislatif) melengkapi Pasal 34 ayat (1) huruf a dengan cara memberlakukan iuran anggota dengan besaran berdasarkan jenjang kaderisasi dan dicatatkan dalam pelaporan keuangan partai politik.
10. Partai politik mengimplementasikan Pasal 34 ayat (1) huruf a dengan cara memberlakukan iuran anggota dengan besaran berdasarkan jenjang kaderisasi dan dicatatkan dalam pelaporan keuangan partai politik.
11. Laporan keuangan partai politik mengungkapkan sumbangan perseorangan terdiri dari sumbangan anggota parpol pejabat eksekutif/legislatif, anggota biasa, dan non-anggota parpol.
12. Menghapuskan sumber sumbangan dari badan usaha/perusahaan. Sumbangan yang berasal dari badan usaha/perusahaan dicatatkan sebagai sumbangan yang berasal dari perseorangan (beneficial ownership badan usaha) (implikasi: penghapusan pasal 35 ayat (1) huruf c).
13. Kemendagri membuat sistem pelaporan keuangan partai politik yang terintegrasi dengan sistem pelaporan banpol yang dapat diakses oleh publik.
14. Perlu penambahan pada pasal 39 pada revisi UU 2 Tahun 2011:
Pengelolaan keuangan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diaudit oleh akuntan publik setiap 1 (satu) tahun dan diintegrasikan kepada sistem pelaporan keuangan partai politik yang dikelola oleh pemerintah (Kemendagri) secara periodik tiap tahun pelaporan.
15. Perlu penambahan ketentuan sanksi pada pasal 47 UU 2 Tahun 2011 terkait ketidakpatuhan partai politik dalam pelaksanaan pasal 39 UU 2 Tahun 2011.
16. Revisi pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2011 dilengkapi dengan:
• Nama lembaga yang diberikan kewenangan pengawasan terhadap partai politik.
• Ruang lingkup pengawasan mencakup keuangan partai, kaderisasi, dan pendidikan politik.

Lihat juga Video PDIP Sepakat Usul KPK soal Parpol Wajib Lapor Dana Pendidikan Politik

Halaman 2 dari 3
(amw/isa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini