Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bergerak cepat merespons polemik yang tengah ramai di media sosial terkait produk pemanis pengganti gula, Stevia Beeru.
Produk tersebut viral setelah hasil pengujian menunjukkan adanya dugaan kandungan tambahan yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan.
Menanggapi isu yang meresahkan ini, Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar menyatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak perusahaan produsen untuk dimintai pertanggungjawaban resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan Post-Market dan Pemanggilan Perusahaan
Dalam sistem pengawasan edar pangan, produk yang dinilai memiliki risiko rendah umumnya mendapatkan percepatan perizinan nomor izin edar demi mendukung dunia usaha.
Kendati demikian, BPOM memperkuat pengawasan pada tahap pasca-edar (post-market), di mana pengawasan ketat dilakukan setelah produk tersebut resmi diperjualbelikan di tengah masyarakat.
Taruna menegaskan, jika dalam peredarannya ditemukan ketidaksesuaian antara informasi yang tertera pada label kemasan dengan isi kandungan produk yang sebenarnya, hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
"Tentu kita sudah cek, kita sudah cek dan tentu kita melihat kita bahkan sudah panggil perusahaan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban, karena kalau misalnya sebuah produk yang berhubungan dengan sistem notifikasi biasanya kita perkuat di post marketnya," ujar Taruna saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
"Setelah dijual kalau ditemukan apa yang tertulis di labelnya tetapi ternyata tidak sesuai dengan kontennya, itu namanya pelanggaran," imbuhnya.
Proses Sampling dan Pengujian Laboratorium Resmi
Sebagai tindak lanjut dari pemanggilan tersebut, BPOM saat ini tengah melakukan proses pengambilan sampel secara langsung terhadap produk Stevia Beeru yang beredar di pasaran.
Sampel-sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium resmi BPOM untuk memastikan keakuratan kandungannya.
"Sampling yang beredar itu tentu kita akan uji di laboratorium kita, dan kalau hasilnya tidak sesuai tentu aspek yang sesuai dengan aturan di Badan POM akan kita lakukan secara berjenjang sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.
Taruna menjelaskan, lembaganya juga membuka ruang klarifikasi transparan terhadap berbagai pihak, termasuk laporan hasil uji laboratorium yang sempat disebarkan oleh figur publik atau pelapor melalui platform media sosial.
"Kita harus ada laboratorium yang terklarifikasi. Sabtu sekarang ini, itu on progress posisinya. Yang jelas kalau terbukti, Badan POM akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang ada, " tutupnya.
Simak Video "Health Corner: Indonesia Sehat, Pantang Ribet saat Berobat"
Membangun Karakter Yang Kebuntuan Memukau Menulis Pro Lokicraft Tingkatkan Tidak(aur/kna)

























































