Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah pusat masih belum tuntas membayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemda Kalimantan Tengah (Kalteng). Nilai kurang bayar DBH tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Mantan Gubernur Kalteng itu meminta Kementerian Keuangan segera menyelesaikan kewajiban transfer tersebut. Menurutnya, tambahan ruang fiskal sangat dibutuhkan daerah, terlebih Kalteng saat ini masih menghadapi dampak karhutla.
"Langkah ini penting untuk memastikan daerah punya kapasitas fiskal yang kuat guna mengatasi dampak sosial, terutama dampak karhutla dalam jangka menengah dan jangka panjang," ujar Teras, Rabu (9/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai daerah tidak seharusnya menghadapi tekanan keuangan ketika pada saat bersamaan harus mengalokasikan sumber daya untuk menangani bencana. Menurut Teras, penguatan fiskal bukan hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan.
"Lebih jauh, kondisi tersebut menentukan keberlangsungan pelayanan publik dan perlindungan masyarakat saat menghadapi situasi darurat," katanya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor kesehatan. Dampak kabut asap akibat karhutla berpotensi meningkatkan gangguan kesehatan masyarakat sehingga pemerintah daerah perlu memiliki anggaran yang cukup untuk mengantisipasinya.
Dukungan fiskal juga dinilai penting untuk menyiapkan bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak, sehingga beban akibat bencana tidak sepenuhnya ditanggung masyarakat.
"Saya mendesak selaku wakil daerah di DPD RI, agar Presiden Prabowo Subianto berkenan memberi atensi khusus, pada penguatan fiskal daerah yang terdampak bencana," ucap Teras.
Di lain sisi, informasi ini sebelumnya juga disorot Anggota Komisi I sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.
Ia mengatakan, kesehatan fiskal Kalteng masih sangat dipengaruhi oleh transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, realisasi DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), serta berbagai dana transfer lainnya menjadi komponen penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
DPRD Kalteng, kata Freddy, telah mendorong pemerintah pusat agar segera memenuhi kewajiban transfer sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai semakin penting karena pemerintah daerah harus tetap menjalankan pelayanan publik sekaligus menghadapi berbagai tekanan, termasuk penanganan karhutla.
"Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak-hak daerah dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang sudah ada," tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, percepatan pembayaran dana transfer bukan sekadar persoalan administrasi anggaran.
"Bagi Kalteng, dana tersebut menjadi penopang kemampuan daerah untuk menjaga pelayanan masyarakat sekaligus menyediakan respons yang memadai ketika bencana terjadi," pungkasnya.




























































