Seorang buruh pabrik berinisial AF (26), warga Porong, Sidoarjo, diamankan polisi. AF diduga melakukan pencabulan terhadap 12 anak laki-laki yang masih di bawah umur. Pelaku disebut sering nonton film porno, bahkan sejak SMP.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kasat PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah korban. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan adanya 12 korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sodomi ini ada 12 korban yang semuanya bocah laki-laki di bawah umur," kata Rohmawati kepada detikJatim melalui telepon sululernya, Selasa (3/11/2026).
"Dia nekat melakukan sodomi tersebut termotivasi, sering nonton film porno sejak SMP," imbuh Rohmawati.
Menurut Rohmawati, dugaan pencabulan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi. Salah satunya di rumah pelaku. Selain itu, polisi juga menemukan dugaan kejadian di kamar mandi sebuah musala yang berada tidak jauh dari tempat tinggal AF.
"Dari hasil pemeriksaan, aksinya dilakukan di rumah pelaku dan juga di kamar mandi musala dekat tempat tinggalnya," jelasnya.
Rohmawati mengatakan, para korban sebelumnya telah mengenal AF. Pelaku disebut kerap bermain dengan anak-anak di sekitar tempat tinggalnya sehingga para korban tidak merasa asing ketika diajak berinteraksi.
Polisi menduga perilaku pelaku dipengaruhi kebiasaannya menonton film porno sejak masih duduk di bangku SMP. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap motif dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Pengungkapan kasus bermula dari keberanian salah satu korban bercerita kepada orang tuanya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan AF. Saat ini AF telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melengkapi proses penyidikan dan mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan AF terhadap para korban.























































