Seorang buruh pabrik berinisial AF (26), warga Porong, Sidoarjo dicokok polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap 12 anak laki-laki di bawah umur. Para korban adalah anak-anak yang tinggal di sekitar rumah pelaku.
Kasus itu terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang telah dia alami kepada orang tuanya. Orang tua korban segera melaporkan apa yang dialami anaknya itu ke pihak kepolisian.
Kasat Res PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah korban. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya 12 korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sodomi ini ada 12 korban yang semuanya bocah laki-laki di bawah umur," kata Rohmawati kepada detikJatim melalui telepon sululernya, Selasa (3/10/2026).
Rohmawati menjelaskan, dugaan pencabulan tersebut dilakukan pelaku di sejumlah lokasi. Selain di rumah pelaku, aksi tersebut juga dilakukan di kamar mandi sebuah musala yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Para korban diduga mau diajak pelaku karena sudah mengenal AF. Pelaku disebut sering bermain dengan anak-anak di sekitar rumahnya sehingga korban tidak merasa asing ketika diajak ke rumah maupun ke musala.
"Dari hasil pemeriksaan, aksinya dilakukan di rumah pelaku dan juga di kamar mandi musala dekat tempat tinggalnya," jelasnya.
Polisi menyebut dugaan tindakan tersebut dipicu kebiasaan pelaku menonton film porno. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban berani bercerita kepada orang tuanya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan polisi hingga petugas melakukan penyelidikan dan menangkap AF.























































