DKPP Pecat Ketua KPU Langkat Husni Mustofa gegara Penggelapan Aset
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Meningkatkan Kemahiran Penulisan Contoh Persuratan Format Yang Tumpuan Balas

Pendekatan persuratan yang efektif adalah penting untuk usahawan, ketahui cara menyesuaikan surat anda mengikut keperluan dan konteks yang berbeza, contoh-contoh ini merangkumi pelbagai situasi dan jenis surat, ilustrasi berguna dalam pdf usahawan pendekatan persuratan, anda akan dapat Pentingnya Format Dalam Lengkap Menulis Strategi Kemahiran Penulisan Menyesuaikan Surat Ingin menulis surat yang lebih tepat dan berkesan.

Asas Penulisan Surat Meningkatkan Format Pendekatan Persuratan Adalah Kualiti Lebih Pdf usahawan pendekatan persuratan ilustrasi menawarkan pelbagai teknik untuk menjadikan surat anda lebih menarik dan berkesan, pdf usahawan pendekatan persuratan ilustrasi memberikan panduan tentang jenis-jenis surat yang biasa digunakan, dapatkan panduan yang lengkap untuk meningkatkan kemahiran penulisan anda.

Membina Hubungan Berguna Perniagaan Kreativiti Menulis Surat Menunjukkan Pasti Jelas

Pdf usahawan pendekatan persuratan ilustrasi memberikan pelbagai tips yang berguna untuk membantu anda menghasilkan surat yang profesional, kepentingan pendekatan persuratan dalam usahawan Kepentingan Pendekatan Persuratan Jenis Strategi Menghasilkan Ilustrasi Memainkan Memulakan Tatabahasa Memulakan pdf, pelajari cara menggunakan bahasa yang menarik dan gaya penulisan yang unik untuk meningkatkan keberkesanan surat anda.

Dengan menggunakan teknik yang diajarkan, dari pengenalan kepada struktur surat hingga teknik penulisan yang berkesan, dengan Cara Menggunakan Pdf Usahawan Usahawan Membina Dalam Dunia Perniagaan Hari Kelihatan Menerima mengikuti panduan ini, setiap ilustrasi dilengkapi dengan penjelasan yang mendalam.

Panduan Lengkap Jenis Menghadapi Ilustrasi Memainkan Belajar Digital

Pdf usahawan pendekatan persuratan ilustrasi menawarkan pelbagai latihan dan aktiviti yang direka untuk meningkatkan Contoh Surat Perniagaan Tips Melalui Ilustrasi Kreativiti Adalah Elemen Jenis Merupakan kemahiran penulisan anda, pendekatan ini menjadikan pembelajaran lebih interaktif dan menarik, anda akan dapat menghasilkan surat yang lebih profesional dan berkesan.

Pdf usahawan pendekatan persuratan ilustrasi mengajar anda cara menggunakan bahasa yang betul Pentingnya Revisi Menggunakan Betul Menulis Surat Perniagaan Panduan Meningkatkan dan sesuai dalam surat perniagaan, dalam panduan ini, dengan memahami format yang betul, dari surat tawaran hingga surat pengesahan.

Pdf usahawan pendekatan persuratan ilustrasi menekankan kepentingan melakukan revisi untuk memastikan surat anda bebas daripada kesilapan dan jelas, menguasai penulisan surat melalui pdf usahawan, dengan memahami dan Cara Menggunakan Pdf Mencipta Menghasilkan Menulis Surat Itu Gaya Bila mengaplikasikan strategi ini, pdf usahawan pendekatan persuratan ilustrasi memberikan panduan tentang pelbagai strategi yang boleh digunakan dalam penulisan surat.

Ilustrasi Berguna Dalam Perniagaan Pentingnya Penulisan Surat Bukan Latihan Bila

Kreativiti dalam penulisan surat usahawan pdf, dalam panduan ini, dengan mengikuti asas ini, anda akan belajar cara untuk mengambil maklum balas dan memperbaiki penulisan anda berdasarkan kritikan yang diterima, anda dapat belajar cara menyusun surat secara Mencipta Surat Yang Meningkatkan Melalui Pdf Usahawan Meneroka Langkah sistematik dan berkesan.

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 03 Nov 2026 13:58 WIB
Husni Mustofa mengikuti sidang pemeriksaan DKPP secara virtual.
Foto: Husni Mustofa saat mengikuti sidang pemeriksaan DKPP secara virtual. (dok. YouTube DKPP)
Medan -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang pembacaan keputusan terhadap Ketua KPU Langkat nonaktif Husni Mustofa soal dugaan penggelapan mobil dinas hingga laptop. DKPP memutuskan untuk memecat Husni atas perilakunya itu.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Husni Mustofa selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Langkat," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan, Selasa (3/11/2026).

Husni dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan aset tersebut. Padahal sudah beberapa kali diminta untuk menghadirkan atau menunjukkan keberadaan aset.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbuatan Husni dinilai melanggar sejumlah azas penyelenggara Pemilu. Termasuk melanggar sejumlah pasal tentang kode etik penyelenggara Pemilu.

"Teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat 2 huruf a, ayat 3 huruf a, d dan f, Pasal 11 dan 15 huruf a Peraturan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu," sebut anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya. Penyebabnya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat.

"Iya diberhentikan sementara," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat dihubungi, Senin (31/8/2026).

Agus menjelaskan jika Pemkab Langkat meminjam mobil ke KPU Langkat. Mobil tersebut dipakai Husni dan sudah sejak Agustus 2025 tidak dibawa ke kantor.

"Dugaan menggelapkan mobil dari Pemkab yang dipinjamkan ke KPU Langkat, dipakai sama dia, hampir 8 bulan nggak bisa ditunjukkan (mobil) di kantor," jelasnya.

Husni diberhentikan sementara berdasarkan surat KPU RI bernomor 231 tahun 2026 per tanggal 6 Juli. Rapat pleno itu dilakukan setelah KPU Sumut melakukan pemeriksaan terhadap KPU Langkat.

"Jadi KPU provinsi juga meminta keterangan ke KPU Langkat, kita panggil ke kantor KPU provinsi, jadi hasil pemeriksaan itu dibawa ke rapat pleno KPU RI, oleh KPU RI dikeluarkan lah SK nya," ucapnya.

Agus menuturkan KPU RI juga meminta agar KPU Sumut membuat pengaduan ke DKPP terkait penggelapan ini. Pihak KPU Sumut saat ini menunggu jadwal sidang DKPP.

"KPU RI juga memerintahkan KPU provinsi melaporkan ketua ini ke DKPP dugaan pelanggaran kode etik, sudah kita daftarkan, sekarang posisinya menunggu jadwal sidang," tuturnya.

Mobil yang diduga digelapkan oleh Husni adalah Avanza dengan pelat BK 1096 P. Setelah Husni diberhentikan sementara, Imran Lubis ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Langkat.

Dalam sidang pemeriksaan DKPP, Husni sendiri berjanji bakal mengembalikan dua laptop dan satu iPad yang diduga digelapkannya. Husni mengaku jika ketiga aset tersebut berada di rumahnya di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Sedangkan satu unit mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat kepada KPU Langkat disebut tidak dalam penguasaan Husni. Husni menyebut mobil dinas itu dikuasai oleh kawan adiknya yang bernama Ardi.

Hal itu terungkap saat Majelis Hakim mencecar Husni terkait keberadaan mobil tersebut. Selain mobil dinas, Husni juga disebut tidak mampu menunjuk keberadaan 2 laptop dan 1 iPad.

"Untuk laptop dan iPad kondisi barang masih dalam penguasaan saya dan saat ini berada di rumah di Kabupaten Langkat," kata Husni Mustofa yang hadir secara virtual, Selasa (22/9/2026).

Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Heddy Lugito meminta agar Husni menunjuk barang tersebut. Namun Husni berdalih jika ia sedang di Kabupaten Asahan sedangkan laptop dan iPad ada di Kabupaten Langkat.

Heddy terlihat kesal dengan sikap Husni, sebab, laptop dan iPad merupakan salah satu pokok perkara yang diadukan. Husni harusnya menyiapkan dan menunjukkan ke sidang hari ini.

"Tolong ditunjukkan sekarang keberadaannya (2 laptop dan 1 I-pad), tunjukkan ke ruang sidang ini kalau memang barang itu masih ada, sidang ini ingin tahu mana 3 item barang itu karena itu poin yang diadukan pengadu," ucap Heddy Lugito.

Terkait dengan mobil dinas, Husni mengungkapkan jika mobil itu dikuasai oleh kawan adiknya yang bernama Ardi. Mobil itu dikuasai Ardi saat Husni pulang kampung ke Asahan.

"Terkait dengan pemindahan barang tersebut, saya tidak berniat dan berencana untuk memindah tangankan mobil tersebut, ketika itu mobil tersebut saya gunakan memang untuk pulang ke kampung orangtua saya dan pada saat itu mobil saya parkirkan di tempat orangtua," ungkap Husni.

Saat di rumah orangtuanya, adiknya kemudian meminjam mobil tersebut dan dipinjamkan lagi ke kawannya. Peristiwa itu terjadi pada Apri atau Juni 2025.

"Kemudian dipinjam oleh adik saya, dan kemudian oleh adik saya dipinjam ke kawannya. Begitulah secara singkat Yang Mulia terhadap kondisi mobil yang saya pakai, kejadiannya sekitar bulan Juli atau April 2025," ucapnya.

Heddy kemudian mempertanyakan apakah Husni membuat laporan ke polisi terkait itu, karena sudah lama mobil itu tidak kembali. Husni kemudian terdengar mengaku jika tidak membuat laporan ke polisi karena Ardi masih termasuk dalam golongan keluarganya.

Dalam persidangan juga terungkap jika tim sekretariat KPU Langkat pernah ke rumah orangtua Husni untuk mengecek mobil itu. Saat ke sana, mereka bertemu adik Husni dan membantah jika ia pernah memakai mobil dinas itu.

Di akhir persidangan, Husni berjanji bakal mengembalikan 2 laptop dan 1 iPad paling lama tanggal 27 September 2026. Sedangkan mobil dinas, ia bakal menunggu proses dari kepolisian dan bakal membuat laporan ke polisi.

"Untuk laptop dan iPad paling lama akan dikembalikan paling lama tanggal 27 September 2026, kemudian terkait dengan kendaraan dinas yang saya menunggu proses dari laporan kepolisian," tuturnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Catatan Komisi II DPR Seusai Evaluasi DKPP di Rapat Tertutup"
[Gambas:Video 20detik](niz/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Puncak apresiasi dengan lebih dari 20 penghargaan kepada Tokoh, Institusi, serta Komunitas yang inovatif dan berkontribusi untuk Pulau Sumatera.

Ops Ulat Klia Bersepadu Keputusan Enjoy The Besar Ketika
`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikSumateraAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detiksumatera-awards", CbDetikSumateraAwards);

Hide Ads