Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana mengundang influencer Dokter Detektif (Doktif) untuk mengklarifikasi hasil pengujian independen terhadap produk Stevia Beeru. Sebelumnya, Doktif mengklaim telah menemukan ketidaksesuaian kandungan produk dengan komposisi yang tercantum di label.
Kepala BPOM, Prof dr Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., PhD, mengaku telah menerima laporan tersebut. Namun demikian, pihaknya merasa perlu menelusuri sumber data tersebut, asal laboratorium, hingga sampel yang digunakan dalam pengujian tersebut.
"Makanya kami juga akan mengundang, kalau gak salah Dokter Detektif ya, Dokter Detektif untuk datang memperlihatkan datanya, data ini dari mana, laboratorium mana kamu melakukan pengujian, dan sampel apa," ujar Taruna ditemui di sela Workshop Risk-Based Sampling for Post-Market Control, di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taruna menjelaskan, klarifikasi diperlukan karena proses pengambilan sampel produk perlu dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor, termasuk sumber sampel dan laboratorium yang digunakan. BPOM masih melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap hasil pengujian yang beredar.
Ia juga menegaskan apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran, BPOM akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tersebut dapat berupa pencabutan izin edar, penyitaan produk atau penghentian distribusi, pengumuman kepada publik, hingga ancaman penjara.
BPOM Masih Menunggu Hasil Pengujian Internal
Selain menelusuri hasil uji yang beredar, BPOM telah melakukan pengambilan sampel terhadap Stevia Beeru yang beredar di pasaran. Hasil pengujian internal tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap dugaan ketidaksesuaian kandungan produk dengan informasi pada label.
Taruna menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Ia mengaku belum menerima laporan hasil pengujian resmi dari unit terkait yang menangani perkara tersebut yakni Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) yang berkoordinasi dengan Deputi III Bidang Pengawasan Pangan Olahan.
PPPOMN merupakan unit BPOM yang memiliki tugas pengembangan dan pengujian obat dan makanan, termasuk pengujian pangan olahan. Sementara itu, Deputi III bertanggung jawab dalam pengawasan pangan olahan, termasuk pengawasan produksi dan distribusi produk.
Dengan demikian, BPOM masih menunggu hasil pengujian laboratorium internal sekaligus melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan Doktif. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi BPOM untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta langkah penindakan terhadap produk Stevia Beeru.


























































