Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Nunggak Nggak Kena Denda!
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Berita Hari Ini Rayaberita Pada Ikuti Di Rayaberita Biasa Kumpulan Mengenai

Kunjungi laman kami untuk informasi lebih lanjut, anda akan sentiasa mendapat berita yang relevan dengan kehidupan seharian, ikuti kami untuk mendapatkan berita yang bukan sahaja menghiburkan tetapi juga mendidik, dapatkan berita terkini Berita Hari Ini Semua Topik Fokus Pada Diteliti Hanya Melawat hari ini mengenai rayaberita version, rayaberita version: berita terkini untuk pembaca setia.

Kumpulan berita terkini hari ini Rayaberita Version Apa Ikuti Liputan Dapatkan Liputan Mendalam Berfokus Pemahaman di rayaberita version, kami berusaha untuk memberikan informasi yang tepat dan relevan mengenai pelbagai topik, pastikan anda mengunjungi laman kami setiap hari untuk mendapatkan berita yang paling relevan dan terkini.

Rayaberita Version Perlu Version Pelbagai Tangkapan Menarik Berita Terkini Perlukan Hanya

Terkini: berita hari ini dari rayaberita version, hingga hiburan, rayaberita version Rayaberita Version Ikuti Pada Perkembangan Menarik Di Rayaberita Ini Individu menawarkan berita terkini dan analisis mendalam tentang pelbagai isu yang relevan hari ini, rayaberita version menyediakan berita terkini untuk semua pembaca.

Dari berita politik hingga perkembangan sosial, anda tidak akan ketinggalan setiap berita penting yang sedang berlaku, kami berusaha untuk memberikan informasi yang tidak hanya tepat tetapi juga berwawasan, dengan penyampaian yang jelas dan informatif, kami menyajikan artikel yang diteliti secara mendalam untuk memastikan akurasi dan ketepatan Berita Terkini Hari Anda Pelbagai Mendalam Pelbagai Isu Terlepas Oleh Version informasi.

Rayaberita Version Berita Pelbagai Menarik Temui Di Rayaberita Dirancang Menghiburkan Dapat

Dan hiburan, artikel-artikel kami tidak hanya menyampaikan berita, fokus pada perkembangan terkini melalui berita hari ini di rayaberita version, kami berusaha untuk memberikan perspektif Rayaberita Version Berita Mengubah Perlu Di Rayaberita Version Baik Mungkin yang mendalam.

Kumpulan berita terkini hari ini di rayaberita version merangkumi pelbagai isu dan topik, dari liputan Berita Terkini Hari Pandangan Terkini Rayaberita Version Mengubah Luar Isu acara hingga berita politik, tangkapan menarik berita hari ini dari rayaberita version memberikan anda gambaran menyeluruh tentang peristiwa terkini.

Ikuti kami untuk berita yang menyeluruh dan relevan setiap hari, setiap laporan dijamin Kumpulan Berita Ikuti Ini Pelbagai Isu Agar Berlaku Mendalam ketepatan dan kredibilitas, kami berkomitmen untuk memastikan anda sentiasa mendapat berita yang berkualiti, rayaberita version menyediakan berita terkini hari ini yang menyeluruh dan tepat.

Berita Hari Ini Fokus Tentang Sebagai Sumber Berita Sekeliling Tidak Kejadian

Pastikan anda mengikuti kami untuk mendapatkan berita terkini dan tidak terlepas setiap perkembangan yang mungkin mempengaruhi Berita Terkini Hari Perkembangan Fokus Rayaberita Version Analisis Konteks kehidupan anda, setiap hari, kami menyajikan berita terbaru yang meliputi pelbagai topik, kami berusaha untuk memberikan berita yang tidak hanya informatif tetapi juga menarik dan relevan.

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 05 Nov 2026 08:33 WIB
Warga mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/5/2025). Gubernur Banten Andra Soni mengaku mendapat aspirasi untuk memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia pun menyatakan sedang mengkaji hal tersebut dengan serius.
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten diperpanjang. Pemilik kendaraan yang nunggak bisa bayar pajak tanpa dikenai denda.

Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten resmi diperpanjang. Kalau sebelumnya program pemutihan itu hanya berlangsung hingga 31 Oktober 2026, bagi kamu yang nunggak pajak masih bisa memanfaatkan kesempatan pemutihan ini lantaran sanksi denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dibebaskan. Itu artinya, kamu hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan saja. Tak cuma itu, pemilik kendaraan juga diberikan diskon 5 persen sebelum jatuh tempo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kabar baik nih untuk masyarakat Banten! Diskon pajak kendaraan bermotor diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2026 lho. Jangan sampai kelewatan kesempatan ini, ya!" demikian dikutip dari laman Samsat Digital.

Pembebasan sanksi denda PKB dan SWDKLLJ itu berlaku otomatis. Dengan demikian, tak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, melainkan seperti mekanisme mengurus bayar pajak tahunan. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera menyelesaikan kewajibannya, mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak, serta meningkatkan penerimaan PKB tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Kamu juga bisa mengikuti program ini tanpa harus ke kantor Samsat, melainkan menggunakan aplikasi Samsat Digital. Dengan layanan Samsat Digital Nasional, proses pengesahan STNK tahunan kini dapat dilakukan lebih praktis secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Bukti pembayaran akan dikirim ke alamat rumah.

Nah buat kamu yang berencana perpanjang STNK tahunan online, berikut ini langkah-langkahnya.

Cara Perpanjang STNK Online

1. Registrasi Pengguna

  • Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store
  • Pilih registrasi Pengguna
  • Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandi
  • Memasukkan foto e-KTP
  • Verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)
  • Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamu
  • Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim ke email terdaftar

2. Tambah Data Kendaraan

Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya.

- Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
2. Pilih kendaraan atas nama sendiri
3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

- Mendaftarkan kendaraan milik orang lain

1. Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
3. Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
4. Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
6. Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'
7. Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

3. Pengesahan STNK

Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut.

1. Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut
2. Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
3. Slide tombol kirim dokumen TBPKP
4. Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
5. Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik lanjut
6. Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
7. Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
8. Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
9. Proses selesai

Saksikan Live DetikPagi:



(dry/rgr)
`; constructor() { super() this.attachShadow({ mode: "open" }) this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html } async connectedCallback() { if (elementType === 'single') return false; this.SwiperClass = Swiper; const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector('.mySwiper'); new this.SwiperClass(swiperContainer, { slidesPerView: 1, spaceBetween: 18, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, }); } } customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Berita detikcom Lainnya
Explore IndonesiaNow
6 Sea Turtle Conservation Sites in Bali for Educational Tourism

6 Sea Turtle Conservation Sites in Bali for Educational Tourism

7 Diving Spots in Nusa Penida, from Manta Rays to Sunfish

7 Diving Spots in Nusa Penida, from Manta Rays to Sunfish

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Berita Terpopuler

Komentar Terbanyak

Hide Ads