Tarif parkir bus di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, kembali menjadi perbincangan di media sosial. Seorang pengunjung mengaku diminta membayar Rp 200 ribu untuk parkir bus rombongannya. Setelah sempat menolak, tarif tersebut akhirnya turun menjadi Rp 100 ribu.
Keluhan itu diunggah akun Threads @gus.latif. Dalam unggahannya, pemilik akun menceritakan pengalamannya bersama rombongan jemaah ziarah Wali Songo yang mampir ke masjid tersebut untuk menunaikan salat Zuhur sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
Namun, setelah selesai beribadah dan hendak kembali ke bus, rombongan justru didatangi seseorang yang meminta uang parkir sebesar Rp 200 ribu. Pemilik akun mengaku sempat menolak permintaan tersebut hingga akhirnya membayar Rp 100 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuitansi parkir ngepruk di Masjid Raya Sheikh Zayed Kota Solo yang diunggah akun Threads @gus.latif (dok. tangkapan layar Threads @gus.latif) |
Unggahan itu turut menyertakan foto kuitansi yang diduga menjadi bukti pembayaran. Pada lembar tersebut terlihat keterangan tulisan tangan '1 unit big bus class' dan 'Masjid Raya Sheikh Zayed', disertai nominal Rp 100.000.
Berdasarkan keterangan pada foto, transaksi tersebut tercatat berlangsung pada 3 November 2026 pukul 14.09 WIB di Jalan Ahmad Yani, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah.
Menanggapi unggahan yang viral tersebut, Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Haryono, mengatakan pihaknya tengah menelusuri kebenaran kejadian tersebut.
"Kita cek dulu apakah kebenaran kuitansi ini ada di parkir badan jalan atau bukan. Karena di Jalan A Yani sudah tidak diperbolehkan untuk parkir bus," kata Haryono saat dihubungi awak media, Rabu (4/11).
Dishub berupaya menghubungi pengunggah untuk memastikan lokasi parkir yang dimaksud. Petugas juga telah mengecek sejumlah titik di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed.
Haryono menjelaskan lokasi parkir bus resmi terdekat dari masjid saat ini berada di kawasan eks Denbekang. Seluruh bus yang berkunjung diarahkan untuk menggunakan area tersebut.
"Ini baru kita suruh DM lokasinya di mana, belum dijawab, karena parkir bus itu semua kita arahkan ke eks Denbekang. Tadi kita cek lokasi yang di eks Denbekang tidak ada yang menarik (parkir)," kata dia.
Dia juga mengatakan praktik penarikan tarif parkir menggunakan kuitansi seperti yang beredar sebelumnya pernah ditemukan di kawasan tersebut. Namun, aktivitas itu berlangsung di lahan parkir milik pribadi, bukan di lokasi parkir resmi pemerintah.
Menurut Haryono, pengelola lahan pribadi biasanya menerima pemesanan tempat lebih dahulu dari biro perjalanan wisata. Koordinasi dilakukan melalui telepon dengan pelanggan yang sudah biasa menggunakan jasa mereka.
Sementara itu, bus yang parkir di area resmi eks Denbekang menggunakan karcis parkir, bukan kuitansi seperti yang beredar dalam unggahan tersebut.




























































