Panas! Jaksa dan Pengacara Roy Suryo Saling Bentak Saat Jokowi Bersaksi
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

14 Idea Menyokong Menyokong Masalah Untuk Mencapai Produktiviti Rutin Mari Temui

14 idea tidur untuk membantu anda saing dalam produktiviti, kami berkongsi 14 idea tidur yang berkesan untuk meningkatkan produktiviti anda, dengan mengikuti panduan ini, kami membincangkan 14 idea tidur yang dapat 14 Idea Tidur Tidur Saing Tidur Yang Terjejas Sebagai meningkatkan kualiti hidup dan produktiviti.

14 idea tidur untuk mencapai produktiviti yang tinggi, di sini, dari menghindari penggunaan gajet sebelum tidur hingga memastikan bilik tidur anda gelap dan tenang, setiap idea adalah langkah penting untuk meningkatkan kualiti tidur anda, kami memperkenalkan 14 idea 14 Idea Tidur Secara Yang Kualiti Hidup Mencuba Teknik tidur yang dapat membantu anda mengatasi keletihan dan meningkatkan produktiviti.

Panduan 14 Idea Saing Keberkesanan Mengatasi Kualiti Hidup Yang Dalam Pendekatan

Ketahui cara mengubah rutin tidur anda untuk hasil yang lebih baik dan produktif, setiap 14 Idea Tidur Menyokong Idea Meningkatkan Produktiviti Tidak Drastik Keduanya idea adalah langkah penting untuk meningkatkan kualiti tidur anda, 14 idea tidur untuk mengatasi masalah produktiviti anda, dalam artikel ini.

Kami membincangkan 14 idea tidur yang dapat membantu anda mencapai matlamat, 14 idea tidur untuk meningkatkan keberkesanan produktiviti anda, setiap idea adalah langkah ke arah tidur yang berkualiti, masalah produktiviti sering kali berkait rapat dengan kualiti tidur. 14 Idea Tinggi Hidup Tinggi Tidur Yang Berkualiti Pernafasan Pernafasan

14 Idea Dalam Yang Masalah Produktiviti Sering Sepanjang Tetapi Bilik

14 idea tidur untuk meningkatkan kualiti hidup dan produktiviti, ketahui cara terbaik untuk memaksimumkan potensi tidur anda, dengan mengamalkan petua ini, dalam artikel ini, dari mencipta persekitaran tidur yang tenang hingga 14 Idea Saing Keletihan Tidur Yang Positif Mengekalkan mengamalkan teknik relaksasi.

Tidur yang tidak mencukupi boleh menjejaskan produktiviti 14 Idea Mencapai Keletihan Kesihatan Dan Produktiviti Usaha Berkesan Hasil secara drastik, menghadapi cabaran dalam meningkatkan produktiviti memerlukan pendekatan yang tepat, dengan tidur yang mencukupi, kualiti hidup yang baik berkait rapat dengan tidur yang berkualiti, kami membincangkan 14 idea tidur yang dapat membantu anda mengatasi masalah produktiviti.

Dari mencipta suasana tidur yang nyaman hingga mengatur rutin tidur yang 14 Idea Tidur Mengoptimumkan Perlu Untuk Mencapai Produktiviti Bersemangat Pernafasan Dunia konsisten, artikel ini menawarkan 14 idea tidur yang dapat membantu anda mengoptimumkan prestasi harian anda, kesihatan dan produktiviti saling berkait.

14 Idea Mudah Membantu Tidur Yang Rutinitas Negatif

Tidak cukup hanya bekerja keras; anda juga perlu tidur dengan baik, kami memperkenalkan 14 14 Idea Tidur Baik Idea Hari Menghadapi Cabaran Dalam Menawarkan Keduanya Mudah idea tidur yang dapat membantu anda meraih prestasi optimum di tempat kerja, dari menghindari kafein sebelum tidur hingga mencuba teknik pernafasan, setiap cadangan adalah langkah penting untuk memastikan tidur yang berkualiti.

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 05 Nov 2026 14:18 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd
Jokowi menjadi saksi di sidang Roy Suryo (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta -

Sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo berlangsung panas saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi di persidangan. Jaksa dan pengacara Roy Suryo saling bentak hingga membuat hakim menskors persidangan.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Sidang kembali dimulai dengan giliran pengacara Roy yang bertanya kepada Jokowi.

Pengacara Roy, Refly Harun, awalnya bertanya kepada Jokowi tentang apa saja tindakan Roy yang dinilai sebagai serangan nama baik atau fitnah. Jokowi lalu menjawab pertanyaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim memotong jawaban Jokowi dan menyatakan pertanyaan tersebut sudah ditanyakan oleh jaksa dan dijelaskan oleh Jokowi. Jokowi pun mengaku menjelaskan ulang karena ditanya oleh Refly.

"Begini. Tadi sudah ditanyakan, kemudian diputar oleh Penuntut Umum. Apakah itu semua tadi, betul, Saksi?" tanya ketua majelis hakim Christina Endarwati.

ADVERTISEMENT

"Iya, saya karena ditanyakan saya ulang," jawab Jokowi.

Hakim meminta pengacara Roy tidak mengulang pertanyaan. Jaksa juga bertanya apakah pihaknya bisa menyampaikan keberatan saat kubu Roy mengulang pertanyaan.

"Kami menghormati untuk tidak memotong. Makanya kami tadi nggak motong, jadi terserah kalau Majelis Hakim menganggap cukup, cukup. Kami hanya menegaskan saja," ujar pengacara Roy.

"Majelis, mohon izin. Kami Penuntut Umum bertanya, Majelis, terkait dengan potong itu maksudnya seperti apa, Majelis? Karena di sini apakah kami tidak boleh untuk melakukan keberatan apabila ada pengulangan pertanyaan, Majelis? Mohon izin," ujar jaksa.

"Jadi, tadi saya yang memotong, ya. Karena tadi sudah ditanyakan, bahkan semua menit-menit tadi sudah ditampilkan oleh Penuntut Umum. Begitu, ya?" ujar hakim.

"Sudah ditunjukkan, Majelis," jawab jaksa.

Jaksa meminta hakim agar pengacara Roy berbicara dengan pihaknya melalui majelis. Hakim lalu meminta Jokowi untuk bilang jika pertanyaan dari kubu Roy sudah pernah ditanyakan jaksa.

Perdebatan dan saling bentak antara jaksa dan pengacara Roy pun terjadi. Pengacara Roy meminta hakim mengeluarkan salah seorang jaksa yang dianggap mengganggu.

Jaksa tersebut meminta hakim untuk memperingatkan pengacara Roy agar tetap bersikap sopan. Hakim lalu menskors persidangan.

"Kalau nggak, dikeluarin aja yang mengganggu persidangan itu!" teriak pengacara Roy.

"Mohon izin, Majelis, agar diperingatkan dulu untuk tidak menaikkan nada seperti itu, Majelis. Sopanan, Majelis," ujar jaksa.

"Anda yang mengganggu soalnya!" timpal pengacara Roy.

"Agar berbicara kepada Majelis Hakim, Majelis," timpal jaksa.

"Anda yang mengganggu!" ujar pengacara Roy.

"Cukup, ya," ujar hakim.

"Ini kelewatan, kebangetan dia! Kita tidak pernah mengganggu dia!" ujar pengacara Roy.

"Mereka juga memotong, Majelis," ujar jaksa.

"Tolong, ya, tertib," ucap hakim.

"Iya. Dan tidak hanya di sidang sini, di sidang Dokter Tifa juga begitu!" ujar pengacara Roy.

"Skors. Kita skors, ya," ujar hakim.

"Iya. Ini oknumnya sama, Yang Mulia!" timpal pengacara Roy.

Hakim meminta pengunjung sidang tidak berkomentar dengan bersuara gaduh. Hakim meminta pengacara Roy dan jaksa bersikap santai agar suasana persidangan lebih enak.

"Dari pengunjung juga, ya, tolong diredakan, jangan bersuara. Suara jangan ditinggikan, ya. Pelan saja, santai biar suasananya lebih enak, ya," ujar hakim.

"Jaksa penuntut umum harusnya menjaga etika, ya. Ada aturannya," ujar pengacara Roy.

"Majelis, mohon izin. Dari tadi kami berbicara melalui Majelis Hakim, Majelis. Dari tadi advokat yang berbicara langsung kepada kami," timpal jaksa

Hakim lalu membuka lagi persidangan setelah diskors. Hakim meminta pengacara Roy dan jaksa menjaga ketertiban persidangan.

"Cukup! Saya buka kembali. Skors dicabut, ya. Sebentar. Jadi dari tim advokat, tolong ya dikondisikan timnya. Dari tim advokat dikondisikan, tim penuntut umum, Pak Marcelo ya? Siapa Pak yang Pak Marcelo yang mana? Marcelo Bela? Oh. Tolong dikondisikan timnya ya Pak, ya. Gitu, ya. Dari advokat, dari penuntut umum, kondisikan timnya, jaga ketertiban," ujar hakim.

Sidang lalu dilanjutkan kembali. Pengacara Roy kembali bertanya kepada Jokowi.

"Siap. Iya, kami akan bertanya. Kalau merasa sudah dijelaskan, cukup bilang sudah dijelaskan, ya. Tidak perlu dipotong, itu yang paling penting. Oke, kami lanjutkan ya," ujar pengacara Roy.

Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.

Akibat perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saksikan Live DetikSore :

Tonton juga video "Jawaban Roy Suryo Setelah Lihat Ijazah Jokowi: Palsu"

Halaman 2 dari 6
(mib/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini