Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi kembali menghidupkan skema penjurusan di jenjang pendidikan SMA pada tahun ajaran 2027/2028. Ini menjadi salah satu kebijakan yang akan mulai berlaku pada 2027 mendatang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan ada dua kebijakan yang berlaku di tahun ajaran 2027/2028. Pertama, kebijakan siswa tak otomatis naik kelas dan kedua terkait diberlakukannya kembali penjurusan di jenjang SMA.
"Kemudian yang kedua, yang nanti juga akan kami berlakukan mulai tahun pelajaran 2027/2028 adalah dibukanya kembali jurusan," tuturnya dalam acara Koordinasi dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) di Hotel Merlynn Park Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjurusan yang Dibuka di SMA
Mu'ti membeberkan jurusan yang akan kembali dihidupkan, yakni IPA, IPS, dan bahasa. Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan hadirnya penjurusan baru.
"Ini paling tidak ada jurusan yang sudah biasa dulu diselenggarakan: IPA, IPS, dan juga bahasa. Mungkin nanti ada modifikasi-modifikasi tertentu," katanya.
Modifikasi penjurusan atau hadirnya penjurusan baru ini akan dirancang mengikuti dinamika keilmuan. Penjurusan di jenjang SMA dinilai Mu'ti menjadi penting untuk persiapan murid masuk ke jenjang perguruan tinggi.
"Selama ini kami di perguruan tinggi (merasa) foundational knowledge bagi para mahasiswa baru itu memang rata-rata di bawah yang kita harapkan dan oleh karena itu, maka dengan dibukanya kembali jurusan, kami tentu saja berharap agar para murid, khususnya SLTA, memiliki basis knowledge yang lebih baik, sehingga ketika mereka masuk ke jenjang perguruan tinggi akan lebih siap lagi sesuai dengan bidang keilmuannya," papar Mu'ti.
Pembukaan jurusan baru selain IPA, IPS, dan bahasa akan dilakukan secara bertahap. Kehadiran Tes Kemampuan Akademik (TKA) disebut Mu'ti juga jadi upaya perlahan dalam mengarahkan murid untuk memilih jurusan.
"Karena tes TKA itu, Tes Kemampuan Akademik, selain ada mata pelajaran yang wajib, juga ada mata pelajaran pilihan yang oleh para murid menjadi pilihan untuk orientasi mereka melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi," jelasnya.
Kini, TKA telah digunakan para rektor perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai syarat untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Mu'ti berharap hasil TKA juga bisa dimanfaatkan kampus negeri dan swasta di seleksi mahasiswa jalur lainnya.
"Tes Kemampuan Akademik oleh para rektor perguruan tinggi negeri, mudah-mudahan juga swasta termasuk di dalamnya, menjadi salah satu aspek dalam penerimaan mahasiswa baru jalur nontes. Selain itu. mereka yang tidak diterima lewat nontes juga bisa menjadi salah satu komponen dalam penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi," tandasnya.
(det/nah)






























































