Istana menyebutkan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mengarah pada makar. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak mengikuti proses hukum.
Respons itu disampaikan Jokowi di sela sidang kasus ijazah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi menjadi saksi di sidang tersebut.
Awalnya, Jokowi ditanya tanggapan soal ada narasi di media sosial yang mengait-ngaitkannya dengan kasus itu. Jokowi meminta semua pihak mengikuti proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita semuanya ikuti proses hukum yang ada," ujar Jokowi.
Jokowi lalu ditanya apakah kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo mengarah pada makar. Jokowi kembali mengajak semua mengikuti proses hukum.
"Kita bersama ikuti proses hukum yang ada," ujar Jokowi.
Jokowi tampak tersenyum saat memberikan respons tersebut. Jokowi lanjut berjalan tanpa memberikan komentar lagi saat ditanya soal kasus itu.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.
Sigit merupakan mantan ajudan Jokowi saat menjabat Presiden. Sigit juga dilantik sebagai Kapolri oleh Jokowi pada 2021.
Sigit terus menjabat Kapolri hingga 1 Oktober 2026. Dia kemudian ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada 3 November, Polri mengumumkan telah menetapkan Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Mereka diduga menyadap kepala negara sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).
Simak Video: Respons Jokowi Ditanya Penyadapan Prabowo Mengarah Makar atau Tidak





















































