Viral di media sosial toko akuarium digeruduk massa di Jalan Agus Salim, Kota Bekasi, Jawa Barat. Massa mendatangi toko akuarium itu diduga pemiliknya melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati.
Dinarasikan, pelaku berinisial R (60) diduga melakukan pengancaman terhadap korban setelah memergoki adanya selisih keuangan toko atau markup yang dilakukan korban. Korban kemudian memohon kepada pelaku agar kasus tidak dilaporkan kepada polisi.
Namun pelaku memanfaatkan hal itu dengan diduga melakukan pelecehan terhadap korban. Wakasat PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Wuryanti mengatakan peristiwa itu terjadi pada 1 November 2026. R sebagai pemilik toko menemukan adanya dugaan markup yang dilakukan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya hari Minggu tanggal 1 November 2026 Terlapor datang ke toko dan menemukan fakta bahwa korban menggelapkan uang usaha dengan modus markup harga belanja kodok," ujar Wuryanti saat dihubungi wartawan, Jumat (6/1/).
Korban merupakan kasir yang baru bekerja sekitar dua bulan. Korban mengaku melakukan markup bersama rekannya. Korban mengaku kepada pelaku melakukan markup Rp 1 juta.
"Korban adalah karyawati sebagai kasir dan bekerja baru sekitar 2 bulan. Menurut pengakuan korban, ia melakukan aksinya bersama satu temannya," jelasnya.
"Korban ditanya sama bos udah berapa uang yang didapat dari hasil markup harga, korban menjawab Rp 1 juta. Hal ini juga diakui korban," ungkapnya.
Wuryanti mengatakan masih melakukan pendalaman dengan melakukan visum terhadap korban terkait ada atau tidaknya pelecehan. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Baru dugaan (adanya pelecehan). Masih panjang proses pembuktiannya. Sejauh ini alat bukti belum mencukupi, perkara sedang ditangani masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.
Tonton juga video "Dosen UIN Gorontalo Diduga Lecehkan 2 Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi"
(dvp/idn)




















































